Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Raih Opini WTP

  • Jumat, 31 Juli 2020
  • 1768 kali

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019, Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya. Hal ini membuktikan bahwa pertanggungjawaban BSN atas pelaksanaan APBN 2019 telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni saat ditemui di Jakarta, pada Kamis (30/07/2020), berharap kedepan, BSN tetap bisa mempertahankan opini WTP dengan terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

BSN mendapatkan predikat WTP tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2016, 2017, 2018, dan 2019. WTP adalah predikat tertinggi yang disajikan secara wajar dengan kriteria sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian internal serta tindak lanjutnya.

Menurut Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam suratnya perihal Apresiasi Atas Pencapaian Opini LKKL tahun 2019, Opini WTP pada tahun 2019 ini merupakan opini terbaik yang diperoleh oleh Pemerintah selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2016. LKPP tahun 2019 disusun dengan mengkonsolidasikan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dari 87 Kementerian Negara/Lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), sehingga kualitas laporan keuangan yang telah disusun sangat berkontribusi bagi kualitas LKPP.

Terdapat 84 LKKL yang memperoleh opini WTP, 2 K/L memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), dan 1 K/L memperoleh opini TMP (Tidak Menyatakan Pendapat). Hal ini merupakan pencapaian tertinggi sejak LKKL diperiksa oleh BPK tahun 2006. (nda-humas)