Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test

  • Senin, 31 Agustus 2020
  • 1466 kali

Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19, Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali menggelar rapid test bagi seluruh Pegawai di lingkungan Kantor BSN, di Jakarta dan Serpong, mulai Senin (31/08/2020) hingga Kamis (3/09/2020).

Di hari pertama, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad beserta seluruh jajaran Eselon 1 BSN dan pegawai BSN yang terjadwal, mengikuti rapid test di Kantor BSN Jakarta. Untuk memudahkan pegawai yang berdomisili di daerah Serpong, dan sekitarnya, BSN turut mengadakan tes di Ruang Auditorium Kantor BSN Serpong, Tangerang Selatan.

Sebagaimana yang sudah dilaksanakan sebelumnya,  setiap tes mengambil waktu selama kurang lebih 10 hingga 15 menit termasuk hasilnya. Dapat dilaporkan pelaksanaan rapid test terlaksana dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu badan pada saat kehadiran hingga menjaga jarak serta menggunakan masker medis sebagaimana yang disarankan. Kegiatan ini juga sebagai upaya BSN untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional melalui penerapan protokol kesehatan di tempat kerja.

Semoga kontribusi BSN ini dapat berdampak positif bagi masyarakat luas, khususnya pencegahan perluasan infeksi Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan.  (PjA - Humas)

 

Galeri Foto: Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test