Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Industri Terapkan SNI Plambing

  • Rabu, 02 September 2020
  • 3284 kali

Kebutuhan air merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital dan tidak dapat digantikan dengan apapun juga. Aktivitas sehari-hari seperti mandi, memasak, mencuci dan lain sebagainya sangat bergantung pada sistem air yang ada di dalam rumah. Tidak hanya rumah yang membutuhkan air terutama air bersih, gedung tinggi pun memerlukannya. Guna memperoleh air bersih tersebut, salah satu kunci utama yang menjadi perhatian adalah sistem plambing.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang memiliki tanggung jawab membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional, telah menetapkan SNI 8153:2015 Sistem Plambing Pada Bangunan Gedung sebagai panduan perencanaan sistem plambing pada suatu bangunan. Standar ini menetapkan spesifikasi peralatan perpipaan dan termasuk di dalamnya perencanaan, pemasangan/instalasi, perubahan, perbaikan, penggantian, penambahan dan pemeliharaan sistem plambing.

Adapun yang dimaksud sistem plambing dalam SNI 8153:2015 adalah jaringan perpipaan meliputi penyediaan air minum, penanganan air limbah, bangunan penunjang, perpipaan distribusi dan drainase, termasuk semua sambungan, alat-alat dan perlengkapannya yang terpasang di dalam persil dan bangunan gedung, dan pemanas air dan ventilasi untuk tujuan yang sama.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam Webinar knowledge sharing “Penerapan SNI Plambing untuk mendukung program SDG’s di Indonesia” yang disiarkan melalui aplikasi zoom dan kanal youtube BSN pada Selasa (01/09/2020) mengatakan plambing sistem perpipaan merupakan produk-produk yang penting bagi perpipaan.

Oleh karenanya, dengan adanya SNI terkait plambing yang bersifat sukarela ini diharapkan bisa lebih menjamin aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan yang pada ujungnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kesadaran para stakeholder untuk meningkatkan penerapan SNI Plambing juga diperlukan, tidak terbatas hanya standar yang diwajibkan tetapi juga standar yang diberlakukan secara sukarela. Selain itu, SNI yang telah ditetapkan ini diharapkan dapat dijadikan acuan oleh kalangan industri dalam mengembangkan produknya, sehingga terkait kesehatan, keamanan, dan keselamatan masyarakat dapat terjamin,” ujar Kukuh.

Sebagaimana diketahui, SNI wajib terkait dengan plambing diantaranya, SNI 2547:2008 tentang Spesifikasi meter air minum, SNI-03-0797-2006 tentang kloset duduk, SNI 0039:2013 tentang Pipa Baja untuk Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng, SNI 0139:2008 tentang penyambung Pipa berulir dari besi cor meleable hitam dan SNI 0084-2002 tentang pipa pvc untuk saluran air minum.

Dalam kerangka Sustainable Development Goals (SDG’s) lanjut Kukuh, SNI terkait plambing ini mendukung tujuan ke-6 yaitu tentang penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak.

Sebagai wujud nyata implementasi standar dan sanitasi yang layak tersebut, BSN bekerja sama dengan International Water Sanitation Hygiene (IWSH) dibawah naungan the International Aassociation of Plumbing and Mechanical Officials (IAPMO) mengembangkan 2 role model yakni membangun toilet umum yang berstandar dan menerapkan sistem sanitasi yang baik di Desa Cisauk sekitar 50 km dari Jakarta dan Desa nelayan Kelurahan Untia, Sulawesi Selatan.

Secara lebih rinci terkait SDG’s, Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo menyampaikan bahwa pada tujuan ke -6 SDG’s, ISO berkontribusi pada 227 standar mengenai penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak dimana aspek sistem plambing mendukung pengembangan smart city.

Sementara itu, General Manager Management Systems Certification Program and Business Development Manager PT IAPMO Group Indonesia, Rista A. Dianamecci memaparkan benchmark standar plambing di berbagai negara. Dicontohkannya, seperti di Amerika Serikat, Australia, dan Arab Saudi sangat concern terhadap efisiensi penggunaan air. “Di Amerika, sendiri sudah ada water sense program. Jadi, mereka memberikan label kepada produk berkualitas dan hemat air sehingga semua produk yang akan diekspor harus memiliki label water efficiency. Produk yang memperoleh label WaterSense® harus 20% lebih hemat air dengan kualitas produk yang memenuhi standar performance untuk produk tersebut. Bahkan, Biro Sensus Amerika Serikat melaporkan bahwa saat ini ada 137,4 juta rumah dan 11,8 juta bangunan komersil. Apabila semua rumah dan bangunan komersil menggunakan produk plambing yang berlabel WaterSense®, maka jumlah kehematan air per tahunnya di estimasikan bisa mencapai $26,445 milyar (sekitar Rp 370 triliun).” ungkap Rista.

Di Indonesia, menurut Ketua Asosiasi Plambing Nasional, Muhajir banyak tantangan untuk menerapkan standar SNI plambing ini. “SNI Plambing masih perlu usaha besar untuk secara konsisten diterapkan; plambing berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan, perlu banyak lagi SNI plambing yang harus di wajibkan; dan SNI 8153:2015, Sistem plambing pada bangunan gedung, standar perencanaan dan instalasi, SNI wajib yang masih menjadi PR penerapannya,” tutur Muhajir.

Webinar yang merupakan tindaklanjut kerja sama antara KLT BSN Sulawesi Selatan dengan IAPMO Group Indonesia sejak tahun 2017 ini juga diisi oleh narasumber Director of Workforce Training and Development for IAPMO, Randy Lorge.

Melalui Webinar knowledge sharing “Penerapan SNI Plambing untuk mendukung program SDG’s di Indonesia” Kukuh berharap peserta yang hadir dapat lebih memahami penerapan SNI sistem plambing dan menggunakan produk plambing yang telah memenuhi persyaratan SNI, serta mendorong industri dalam peningkatan mutu produk sesuai SNI terkait plambing. (nda-humas)