Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rapat Dengar Pendapat BSN dengan Komisi VI DPR-RI

  • Rabu, 02 September 2020
  • 3622 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad, beserta jajaran Eselon I BSN dan Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum BSN menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BSN dengan Komisi VI DPR-RI di Gedung Nusantara I DPR-RI, Jakarta, pada Rabu (2/9/2020).

RDP yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih (Wakil Ketua Komisi VI/FPG), Aria Bima (Wakil Ketua Komisi VI/FPDIP) dan Martin Y. Manurung (Wakil Ketua Komisi VI/FNASDEM) ini membahas agenda RKA K/L Tahun 2021 Badan Standardisasi Nasional, bersama Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menyampaikan usulan pagu anggaran BSN tahun 2021 serta usulan tambahan pagu anggaran BSN tahun 2021.

Atas pertanyaan anggota Komisi VI DPR-RI mengenai peranan BSN dalam sertifikasi halal, Kukuh menyampaikan bahwa BSN ikut terlibat dalam sertifikasi halal. BSN berperan dalam implementasi sertifikasi halal melalui penyusunan standar halal, yang mana sebagian persyaratan halal telah disusun menjadi SNI. Selain itu, BSN juga turut memastikan kompetensi lembaga-lembaga pemeriksa halal, yang nantinya dapat tumbuh untuk melaksanakan sertifikasi halal.

Menanggapi pertanyaan anggota Komisi VI terkait ketersediaan SNI alat kesehatan, Kukuh menyampaikan bahwa selama masa pandemi Covid-19 BSN telah menyusun 28 SNI terkait alat kesehatan dengan 14 diantaranya terkait dengan Alat Pelindung Diri. Di samping itu, BSN juga ikut memastikan kompetensi laboratorium-laboratorium yang menguji Covid-19. “Laboratorium yang kompeten adalah laboratorium yang memenuhi standar yang diakreditasi,” ungkap Kukuh.

Komisi VI menyetujui usulan pagu anggaran serta usulan tambahan pagu anggaran BSN tahun anggaran 2021. Anggota Komisi VI menyampaikan apresiasinya atas kerja keras yang telah dilakukan BSN selama ini. (put – Humas)

 

Galeri Foto: Rapat Dengar Pendapat BSN dengan Komisi VI DPR-RI