Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Antisipasi Serbuan Sepeda Impor, Kemenperin Wajibkan Label SNI di Sepeda Lokal

  • Kamis, 10 September 2020
  • 1394 kali

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan daya saing industri sepeda di dalam negeri. Salah satu langkah strategis yang sedang didorong adalah penerapan sistem manajemen mutu dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Upaya tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Pemenperin) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Sepeda Roda Dua Secara Wajib. “Dalam implementasinya, penerapan sistem manajemen mutu adalah syarat untuk memperoleh SPPT SNI,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2020.

Selain itu, Permenperin nomor 30 tahun 2018 bertujuan untuk mengantisipasi serbuan impor sepeda serta memberikan perlindungan terhadap industri nasional melalui penciptaan persaingan usaha yang sehat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama rerata 5 tahun terakhir volume impor sepeda berfluktuatif di kisaran 20 juta—25 juta kilogram. Namun, volume impor sepeda melonjak pada 2018 menembus level 46 juta kilogram dan sejak saat itu belum kembali turun ke level 20 juta kilogram lagi.

Namun volume impor sepeda pada semester I pada tahun 2020 naik 20,69 persen menjadi 15,51 juta kilogram dari realisasi periode yang sama tahun lalu 12,85 juta kilogram. Adapun, lonjakan terbesar terjadi pada Juni 2020 atau meroket 132,71 persen menjadi 4,09 juta kilogram secara tahunan.

Doddy mengatakan, dua unit litbang di bawah binaannya yang berlokasi di Bandung, yakni Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) serta Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) telah memfasilitasi PT. Kreuz Indonesia terkait bimbingan teknik penerapan sistem manajemen mutu dan pelayanan SPPT SNI.  PT. Kreuz Indonesia merupakan salah satu produsen sepeda nasional yang mulai berkembang seiring terjadinya peningkatan permintaan dari pasar domestik.

“Pada awalnya, CV Kreuz membuat rangka sepeda lipat dengan kapasitas mencapai 10-15 unit per bulan. Seiring waktu, terutama dampak pandemi yang membuat masyarakat lebih giat berolahraga dengan bersepeda, pesanan rangka sepeda lipat Kreuz pun semakin meningkat tajam sebanyak 100 unit per bulan, dan berubah dari CV menjadi PT,” ujarnya.

Doddy menyampaikan, supervisi penerapan sistem manajemen mutu diberikan oleh B4T, sedangkan layanan sertifikasi SNI dan pengujian  diberikan oleh BBLM. Adapun bimbingan teknik yang diberikan oleh B4T meliputi pelatihan pengenalan, pemahaman dan dokumentasi sistem manajemen mutu atau Quality Management System (QMS) SNI ISO 9001:2015 kepada PT. Kreuz Indonesia.

Tidak hanya pelatihan saja, B4T juga memberikan pendampingan dalam penerapan sistem manajemen mutu dan persiapan informasi terdokumentasi dalam rangka pemenuhan persyaratan SNI ISO 9001:2015 tersebut.

Sementara itu, BBLM memberikan layanan pengujian dan SPPT SNI 1049:2008 agar industri sepeda nasional dapat memenuhi kualitas yang telah diatur dalam aturan SNI. “BBLM juga telah melakukan kunjungan industri, sosialisasi prosedur permohonan SPPT SNI, titik kritis (critical point) pengendalian mutu dan proses produksi sesuai skema sertifikasi dalam Permenperin 30/2018,” ujar Doddy.

Doddy menegaskan, bentuk dukungan BPPI kepada PT. Kreuz Indonesia dalam rangka pengembangan industri sepeda nasional agar bisa kompetitif sehingga menurunkan angka impor dan mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada industri sepeda di tanah air.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda dan Mainan (APSMI) Eko Wibowo mengakui selain pasar domestik yang terus bertumbuh, pasar ekspor juga dinilai menjadi lahan yang terbuka bagi pabrikan Indonesia untuk memanfaatkannya. “Selain Eropa, peluang juga bisa disasar di pasar Amerika Serikat untuk produk sepeda kelas tertentu,” ujarnya.

APSMI mencatat kebutuhan sepeda dalam negeri saat ini mencapai 7 juta unit, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri hanya berkisar 2,5-3 juta unit. “Jadi sekarang tinggal bangun ekosistemnya. Selain itu, perkuat industri kecil untuk memasok komponen agar tidak terjadi kekosongan bahan baku dan industri ini bisa berkembang bersama,” tuturnya.

 

Link: https://bisnis.tempo.co/read/1384693/antisipasi-serbuan-sepeda-impor-kemenperin-wajibkan-label-sni-di-sepeda-lokal