Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Maksimalkan Potensi Hutan Indonesia Dengan SNI Furnitur

  • Rabu, 23 September 2020
  • 2291 kali

Indonesia memiliki potensi hutan No. 3 terbesar di dunia (setelah Brazil dan Zaire/Kongo) dalam bidang luas area dan potensi produksi hasil hutan (kayu dan bukan kayu). Indonesia memiliki keunggulan komparatif dibandingkan negara lain dalam hal produktivitas bahan baku. Melalui berbagai instrument kebijakan, pemerintah mendorong keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif. Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun telah menyiapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mendukung peningkatan daya saing yang kompetitif.

 

Berdasarkan data, hingga saat ini BSN telah menetapkan 294 SNI terkait furnitur dan hasil hutan kayu. 80% disusun oleh Komite Teknis 79-01 Hasil Hutan Kayu, dan sisanya disusun oleh Komite Teknis 97-02 Furnitur berbahan kayu, rotan, dan bambu. “Diharapkan, SNI ini bisa memberikan kontribusi kepada industri dalam memberi jaminan keamanan produk kepada konsumen serta meningkatkan efisiensi, yang kemudian dapat meningkatkan produktivitas dan mempertahankan mutu secara konsisten,” harap Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, dalam Webinar “Bangga Buatan Indonesia Melalui Penerapan SNI Sektor Furnitur” yang disiarkan secara virtual melalui aplikasi zoom serta akun media sosial youtube dan facebook BSN pada Selasa, (22/09/2020).

 

Pada dasarnya, produk yang tidak berkualitas akan sulit bersaing dengan produk lain yang memiliki kualitas yang lebih baik. Untuk itu, penerapan standar menjadi elemen penting bagi pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing produk nasional dan memperluas akses pasar global. “Untuk penetrasi pasar, standar mutu menjadi syarat wajib,” ujar  Yakub Firdaus, seorang pakar yang tergabung dalam komite teknis 97-02 Furnitur berbahan kayu, rotan, dan bambu.

 

Dalam kesempatan ini, Yakub menjelaskan bahwa bagian utama SNI Furnitur terdiri atas syarat mutu yang meliputi kestabilan, kekuatan, dan ketahanan; tata cara sampling; dan cara pengujian. Adapun dokumen-dokumen SNI terkait furnitur dapat dibaca secara online dalam tautan akses-sni.bsn.go.id

 

Yakub menilai, produk furnitur hasil buatan IKM dan pabrikan lokal dapat bersaing dengan produk-produk impor. “Sayangnya, produk IKM kurang disosialisasikan dan kurang didukung penguatan standar mutunya,” tutur Yakub. “Agar IKM kita bisa naik kelas, harus tersertifikasi SNI,” tambah Yakub.

 

Sebagai upaya meningkatkan kualitas produk furnitur buatan IKM, BSN siap berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk memfasilitasi para pelaku usaha dalam penerapan SNI. Untuk mendekatkan diri dengan pelaku usaha, BSN pun telah memiliki Kantor Layanan Teknis yang tersebar di 5 wilayah, yaitu Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Para pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung ke Kantor Layanan Teknis BSN terdekat untuk mendapatkan pembinaan penerapan SNI. (ald-Humas)