Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

RDP BSN dengan Komisi VI DPR RI Bahas Penyusunan RKA K/L

  • Rabu, 23 September 2020
  • 1373 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Selasa (22/9/2020).

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung tersebut membahas tentang Penyusunan RKA K/L Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Anggaran BSN berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Nomor S-692/MK.02/2020 dan Nomor B.636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020.

Menanggapi pertanyaan tentang UMKM, Kukuh menjawab, “Jadi kita membuat beberapa role model. Mereka yang kemudian sukses mendapatkan sertifikat SNI kemudian bisnisnya berkembang, kita minta mereka memberikan testimoni, menularkan kepada UMKM yang lain success story mereka.” Kukuh menyampaikan bahwa BSN tetap terus berkoordinasi dengan kementerian terkait yang memang tugas dan fungsinya adalah mengelola UKM secara keseluruhan di Indonesia.

“Salah satu program di BSN adalah mengharmonisasikan standar-standar SNI dengan standar negara tujuan ekspor agar barang-barang yang sudah ber-SNI akan lebih mudah diterima di negara tujuan ekspor,” tutur Kukuh.

Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Kepala BSN, Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni; Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah; serta Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum BSN, M. Beni Nugraha.

Kepala BSN mengikuti RDP dengan Komisi VI DPR RI bersama dengan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas Batam (BP Batam), dan Kepala Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).(ian – humas)

 

Galeri foto: RDP BSN dengan Komisi VI DPR RI Bahas Penyusunan RKA K/L