Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Panduan Kalibrasi Spectrophotometer UV-Vis sebagai acuan nasional laboratorium kalibrasi spectrophotometer

  • Rabu, 30 September 2020
  • 5111 kali

Guna memberikan pedoman bagi laboratorium kalibrasi dalam melakukan kalibrasi spectrophotometer serta untuk mengharmonisasikan praktik kalibrasi spectrophotometer oleh laboratorium yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Kedeputian Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) akan menerbitkan Dokumen Panduan Spectrophotometer UV-Vis.

Selain, dokumen Panduan Spectrophotometer UV-Vis juga akan ditetapkan lima dokumen lainnya. Dokumen ini dapat menjadi acuan nasional praktik laboratorium kalibrasi spectrophotometer sehingga memudahkan akses literasi khususnya laboratorium kalibarasi maupun pihak terkait yang membutuhkan dokumen referensi dalam praktik kalibrasi spectrophotometer UV-Vis. Dengan harapan, hasil pengukuran dapat setara, komparable dan saling keberterimaan dengan internasional.

 

Demikian disampaikan Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran BSN, Hastori dalam webinar Sosialiasi Dokumen Panduan Spectrophotometer UV-Vis yang ditayangkan melalui aplikasi zoom, kanal Youtube serta facebook BSN_SNI pada Selasa (29/09/2020).

Lanjut Hastori, dokumen ini dapat diacu baik oleh para pemangku kepentingan, akademisi, ataupun lembaga riset, maupun simpul-simpul inovasi teknologi.

Kendati demikian, Panduan Spectrophotometer UV-Vis yang disusun masih dalam bentuk draft. Oleh karenanya, melalui sosialiasasi ini diharapkan stakeholder dapat memberi masukan untuk mendapat Panduan yang betul-betul sesuai dan dapat diterapkan oleh laboratorium kalibrasi.

Senada dengan Hastori, Direktur SNSU BSN, Ghufron Zaid, mengutarakan pengukuran menjadi hal yang sangat penting agar hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua yang berkepentingan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pedoman ini dibuat juga berdasarkan masukan dari KAN yakni lingkup mana yang menjadi prioritas untuk dikembangkan dari sisi metode kalibrasinya. Ini berkaitan dengan ketidaksesuaian yang banyak ditemui oleh asesor lab kalibrasi ketika melakukan asesmen. Sehingga, diperlukan harmonisasi metode. Hal ini dilakukan guna mengurangi perbedaan interpretasi dan juga meningkatkan kesesuaian dari lab kalibrasi,” ungkap Ghufron.

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 370 laboratorium kalibrasi (LK) yang sudah terakreditasi oleh KAN. Dari jumlah tersebut, terdapat 56 LK dengan lingkup radiometri dan fotometri. Dari 56 LK terdapat 24 LK dengan lingkup spektrofotometer.
Sementara, menurut Peneliti SNSU Fotometri Radiometri BSN, Yonan Prihhapso bahwa Panduan Spectrophotometer UV-Vis dibuat berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh SNSU. Dari hasil survey diketahui bahwa tren kebutuhan keterlusuran filter standar melalui SNSU fotometri radiometri meningkat, sementara untuk layanan spektrofotometer yang biasa dikalibrasi dengan filter standar mengalami penurunan.

Berdasarkan hal tersebut, kemudian dilakukan survey lebih lanjut kepada 56 LK responden. “Diperoleh hasil bahwa, dari 56 LK terdapat 49 LK responden yang memiliki lingkup spektrofotometri namun tidak semua LK memberikan layanan kalibrasi. Ada 24 LK yang hanya memberikan layanan kalibrasi untuk internal dan eksternal saja. Hampir 48% tertelusur. Selain itu, terkait kemudahan akses dokumen acuan yang dipergunakan dalam melakukan kalibrasi spectrophotometer ditemukan hasil bahwa 59% masih mengalami kesulitan mendapatkan akses literasi dari dokumen acuan. LK melakukan praktik kalibrasi menggunakan berbagai macam acuan seperti ASTM, dan lain sebagainya,” jelas Yonan.

Dengan adanya Panduan Spectrophotometer UV-Vis Ghufron berharap dokumen ini bisa digunakan sebagai dokumen referensi yang digunakan seperti dalam uji banding, dikarenakan metode yang digunakan akan menjadi sama dan setara. (nda-humas)