Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sinergi BSN dan Kemenperin Fasilitasi UMKM Terapkan SNI

  • Senin, 12 Oktober 2020
  • 1822 kali

Animo bersepeda kembali melanda masyarakat Indonesia. Maraknya orang yang bersepeda diikuti peningkatan produsen dan pengimpor sepeda. Tentu, dibutuhkan regulasi agar sepeda yang beredar di Indonesia aman bagi penggunanya.

 

Untuk menjamin keselamatan masyarakat dalam bersepeda, pemerintah telah mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1049:2008 Sepeda – syarat keselamatan terhadap produk sepeda roda dua. Regulasi ini berlaku bagi seluruh produk sepeda yang dipasarkan di Indonesia, baik produk lokal maupun produk impor.

 

Agar produk lokal, khususnya UMKM dapat bersaing dengan produk impor, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha. Saat ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersinergi dengan Kementerian Perindustrian dalam memfasilitasi penerapan SNI pada PT. Kreuz Indonesia, UMKM perajin sepeda dari Bandung yang memproduksi sepeda lipat dengan merk Kreuz.

 

Dalam lawatannya ke PT. Kreuz Indonesia, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menyatakan bahwa sudah kewajiban pemerintah mendukung tumbuh kembang UMKM. “Kita semua bersatu untuk membantu UMKM. Adanya gerakan Bangga Buatan Indonesia, Standar tidak boleh dilupakan, TKDN tidak boleh dilupakan. Apalagi ini (sepeda) SNI-nya wajib. Kita (pemerintah) pasti mendukung,” tegas Kukuh di Bandung, Kamis (7/10/2020).

 

Pada awalnya, PT. Kreuz Indonesia merupakan produsen perlengkapan sepeda seperti tas pannier dan touring. Namun tak disangka, saat mempromosikan produk tas mereka dengan membawa sepeda lipat buatan sendiri sebagai media promosi, justru kebanyakan pengunjung lebih tertarik dengan sepeda yang terpampang. AKhirnya, order sepeda pun berdatangan dan membuat PT Kreuz Indonesia meluaskan bisnisnya menjadi produsen sepeda lipat.

 

Owner PT. Kreuz Indonesia, Yudi Yudiantara menuturkan, karena keterbatasaan alat dan tempat, saat ini Kreuz baru mampu memproduksi 20 sepeda. padahal orderan sudah mencapai 500 unit untuk tahun 2023, dan sudah ada 1000 orang waiting list untuk tahun 2024. Untuk menyiasatinya, Kreuz sudah menjalin kerja sama dengan salah satu pabrik di daerah lembang. “Bulan depan kami sudah mulai pabrikasi dengan target produksi 200 unit per bulan, ujar Yudi.

 

Yudi mengatakan, untuk model sepeda lipat kreuz yang saat ini sedang dibuat, merupakan hasil dari proses modifikasi sepeda lipat yang saat ini sedang digemari banyak orang. “Kami memodifikasi dengan setidaknya ada 5 perbedaan yang mencolok,” ujarnya. Yudi mengyatakan bahwa produknya menggunakan komponen dalam negeri hingga 70%. “Beberapa komponen memang masih kami impor, karena saat ini belum ada komponen dengan kualitas yang sama dari produk lokal,” ujarnya.

 

Ia pun mengakui bahwa sebelumnya ia tidak mengerti tentang regulasi kewajiban pemenuhan SNI bagi sepeda. Setelah sepeda Kreuz booming di jagat media sosial, pada bulan Juli PT. Kreuz Indonesia mendapat pembinaan dan pelatihan produksi sepeda dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) dan Balai Besar Logam dan Mesin Kementerian Perindustrian. Kemudian, PT. Kreuz Indonesia pun mengajukan permohonan bimbingan penerapan SNI kepada BSN. “Alhamdulillah, Kemenperin dan BSN sangat mensupport kami,” ucap Yudi.

 

BSN telah berkomitmen untuk memfasilitasi sertifikasi SNI kepada PT. Kreuz Indonesia. Proses sertifikasi SNI pun dapat dikatakan tinggal menunggu waktu. Lembaga Sertifikasi Produk sudah siap. “Direncanakan, bulan Oktober ini sudah ada sample sepeda yang diuji untuk proses sertifikasi SNI,” tutur Yudi.  (ald-Humas)