Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Cara dan Tempat Resmi Sertifikasi SNI untuk Masker Kain

  • Kamis, 22 Oktober 2020
  • 2396 kali

Jakarta - Dalam penjelasan Kementerian Perindustrian, sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) pada masker kain untuk mengukur mutu sekaligus memberikan informasi mengenai kualitas bahan yang digunakan kepada konsumen.


Lantas, bagaimana cara dan di mana tempat resmi jika pelaku industri ingin melakukan sertifikasi SNI pada produk masker kainnya?


Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian, Elis Masitoh mengungkapkan, dalam rangka pengurusan sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT) SNI, saat ini terdapat beberapa Lembaga sertifikasi Produk (LSPro) baik milik pemerintah maupun LSPro swasta.


Namun, hingga saat ini LSPro itu masih dalam proses mengajukan permohonan penunjukan sebagai tempat uji kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN). "Sebagai informasi, Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung di bawah Kemenperin juga telah mengajukan proses penunjukan tersebut," kata Masitoh lewat keterangan tertulisnya yang diterima Tagar, Kamis 22 Oktober 2020.


Konsultasi terkait pengujian SNI produk masker kain diperlukan agar produsen dapat mengetahui jenis uji apa saja yang diperlukan bagi produknya.


Masintoh mengatakan, pelaku industri bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu mengenai parameter uji yang diperlukan untuk produk masker kainnya. Parameter yang ada dalam SNI ini dapat disesuaikan dengan tipe, warna, serta kekhususan masker kain.


"Konsultasi terkait pengujian SNI produk masker kain diperlukan agar produsen dapat mengetahui jenis uji apa saja yang diperlukan bagi produknya, juga untuk menghindari tambahan biaya yang tidak diperlukan," ujar Elis.


Seperti diketahui, Kementerian Perindustrian dalam keterangannya menyebutkan SNI masker dari kain disusun sebagai acuan syarat dan mutu bagi pengujian produk tersebut. Parameter dalam SNI ini merupakan capaian minimum kualitas masker dari kain.


Sehingga dalam SNI tersebut dicantumkan jenis uji yang disyaratkan untuk mengukur mutu masker dari kain untuk penggunaan khusus. Dengan melakukan pengujian SNI, produsen dapat memberikan informasi kepada konsumen mengenai kualitas bahan yang digunakan.


Pedoman sertifikasi masker kain tercantum dalam SNI 8914:2020 Tekstil Masker dari Kain. Pedoman itu ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada 16 September 2020.


Sebelum SNI 8914:2020 ditetapkan, tidak ada pedoman atau parameter untuk pengujian SNI masker dari kain, sehingga industri yang ingin mengetahui kualitas produknya belum bisa mengujikan masker yang dihasilkan.


SNI tersebut dirumuskan dalam waktu kurang dari lima bulan, mengingat kebutuhan masker dari kain meningkat pesat di masa pandemi Covid-19.

 

Link: https://www.tagar.id/cara-dan-tempat-resmi-sertifikasi-sni-untuk-masker-kain