Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Menjawab Tantangan Pandemi Global, Codex Selenggarakan Sidang CAC Pertama Secara Virtual

  • Minggu, 08 November 2020
  • 1791 kali

 

Sejak ditetapkan World Health Organization (WHO) sebagai pandemi global, coronavirus diseases (Covid-19) telah memberikan dampak pada kegiatan Codex di seluruh dunia, termasuk pembatalan pelaksanaan pertemuan fisik beberapa Komite Codex. Hingga paruh pertama tahun 2020, terdapat setidaknya 5 (lima) Sidang Komite yang batal dilaksanakan, yang kemudian juga berdampak pada penundaan sidang ke-43 Codex Alimentarius Commission (CAC) yang semula dijadwalkan pada bulan Juli 2020.

 

Mempertimbangkan banyaknya pekerjaan tertunda dan dalam rangka memastikan tetap berlangsungnya proses pengembangan standar pangan internasional, keputusan untuk menyelenggarakan Sidang ke-43 CAC secara virtual disepakati oleh mayoritas (78 %) negara anggota Codex melalui korespondensi yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2020.

 

Sidang CAC untuk pertama kalinya diselenggarakan secara virtual pada tanggal 24-26 September, 12 dan 19 Oktober dan diakhiri tanggal 5 dan 6 November 2020, yang dihadiri oleh delegasi dari 133 Negara anggota Codex. Pelaksanaan sidang secara virtual ini menangguhkan beberapa aturan mengenai penyelenggaraan Sidang CAC, diantaranya meniadakan agenda pemilihan Chair dan Vice-chair CAC karena aturan pemilihan yang dilaksanakan dengan pengambilan suara secara rahasia (secret ballot). Agenda pemilihan Chair dan Vice-chair CAC akan dilaksanakan pada pertemuan fisik berikutnya yang diharapkan dapat dilaksanakan pada 2021. Agenda ini merupakan agenda yang penting bagi Indonesia karena Indonesia akan mencalonkan Prof. Purwiyatno Hariyadi, yang saat ini menjabat sebagai Vice-chair CAC, untuk maju sebagai kandidat Chair CAC.

 

Delegasi Indonesia pada Sidang CAC ke-43 ini diketuai oleh Kukuh S. Achmad, Kepala Badan Standardisasi Nasional yang juga merupakan Ketua Komite Nasional Codex Indonesia. Delegasi Indonesia beranggotakan perwakilan dari BSN, Badan POM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta KBRI Roma.

 

Selama pelaksanaan sidang Indonesia menyampaikan beberapa komentar penting yang berkaitan dengan situasi pandemi saat ini pada agenda 'Codex and the pandemic: Strategic Challenges and Opportunities'. Indonesia berpendapat bahwa pertemuan Codex secara virtual merupakan solusi terbaik dalam situasi darurat yang tidak memungkinkan pertemuan fisik sehingga Codex perlu melakukan review terhadap rules of procedure -nya untuk dapat mengakomodasi pelaksanaan sidang secara virtual. Codex sebaiknya menghindari pertemuan secara hybrid (pertemuan fisik dan virtual secara bersamaan) mengingat ada banyak kendala teknis dan non teknis yang akan dihadapi dalam pelaksanaannya.

 

Indonesia juga menyampaikan dukungan dalam penyelesaian perkerjaan Codex Committee on Processed Fruits and Vegetables (CCPFV) yang statusnya tidak aktif lagi setelah sidang CAC ini. Meskipun CCPFV tidak aktif, Indonesia berpendapat bahwa status itu tidak boleh menghalangi negara yang akan mengusulkan pengembangan standar internasional yang masuk dalam lingkup CCPFV, meskipun pelaksanaan pembahasannya dilakukan secara korespondensi (working by correspondence).

 

Sidang CAC secara virtual ini telah berhasil menetapkan 6 (enam) standar Codex pada step 8, yang siap dipublikasikan secara internasional melalui website Codex (http://www.fao.org/fao-who-codexalimentarius/home/en/), serta pada step 5 dan new work yang memerlukan pembahasan lebih lanjut di tingkat Komite. Standar yang telah diadopsi Codex sebagai standar internasional ini perlu mendapat perhatian Indonesia karena akan menjadi acuan dalam perdagangan internasional. Selain itu, Indonesia juga perlu berperan aktif dalam proses pengembangan beberapa usulan standar yang telah disetujui seperti misalnya Development of a regional standard for quick frozen dumpling agar kepentingan Indonesia dapat terakomodir dalam standar tersebut.

 

Sidang CAC berikutnya direncanakam akan dilaksanakan tanggal 8-13 November 2021, menunggu konfirmasi lebih lanjut dari  FAO dan WHO. (CCP Indonesia)