Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Refreshment dan Temu Pengelola SNI Corner

  • Senin, 09 November 2020
  • 3314 kali

 

Bulan Mutu Nasional (BMN)adalah momen tahunan BSN dimana BSN melaksanakan diseminasi informasi standardisasi secara masif kepada masyarakat umum selama satu bulan. Sebagai bagian dari rangkaian acara BMN, BSN menyelenggarakan webinar Refreshment Standardisasi dan Temu Pengelola SNI Corner (09 November 2020). Diskusi daring ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari para pengelola 22 SNI Corner di seluruh perguruan tinggi maupun instansi pemerintah, serta beberapa peserta dari BSN.

 

Standar selalu hadir dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah penggunaan standar pada perguruan tinggi. Bagian Layanan Informasi BSN mempunyai misi mendiseminasi informasi standar melalui stan-stan BSN di perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam wujud SNI Corner. Maksud dan tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan standar kepada masyarakat. “Dalam perjalanannya, SNI Corner masih memerlukan pengembangan-pengembangan dalam pengelolaan,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi, Zul Amri, pada pembukaan acara.

 

SNI corner merupakan outlet layanan dan promosi informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) dalam ruangan perpustakaan atau ruang lainnya yang strategis pada perguruan tinggi atau Lembaga lainnya guna menunjang pelaksanaan visi misi BSN dan Lembaga pengelola SNI Corner dalam kerangka pendukung pembangunan nasional pada bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Sejak tahun 2013 hingga sekarang, telah tersedia 32 SNI Corner di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 21 SNI Corner di perguruan tinggi (negeri dan swasta), dan 11 SNI Corner di instansi pemerintah.

 

Kepala Subdirektorat Sistem Pemberlakuan Standar Wajib dan Penilaian Kesesuaian BSN, Arini Widyastuti memberikan materi refreshmen mengenai penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, baik secara sukarela maupun secara wajib. Penerapan SNI Sukarela yakni penerapan SNI atas inisiatif sendiri sesuai dengan kebutuhan pengguna. Pada penerapan SNI sukarela, para pelaku usaha, K/L, atau Pemda menerapkan SNI yang dimaksudkan, kemudian melakukan proses sertifikasi sesuai dengan skema yang telah tersedia ke LSPro yang sudah diakreditasi oleh KAN. Setelah mendapatkan sertifikasi, pelaku usaha, K/L, atau Pemda mendapatkan persetujuan tanda SNI oleh BSN dan dapat membubuhkan tanda SNI pada produknya.

 

SNI Wajib ialah penerapan SNI yang diberlakukan oleh Menteri atau Kepala LPNK. SNI Wajib diberlakukan sesuai dengan beberapa persyaratan, diantaranya internasional terkait Keselamatan, Keamanan, Kesehatan dan Pelestarian fungsi lingkungan hidup (K3L); memperhatikan daya saing produsen nasional dan persaingan dunia usaha yang sehat; memperhatikan kemampuan dan kesiapan dunia usaha nasional; kersiapan infrastruktur LPK; budaya, adat istiadat atau tradisi berdasarkan kearifan lokal; atau kepentingan nasional lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Arini menyampaikan beberapa layanan yang ada di BSN, seperti salah satu portal layanan BSN adalah website www.bangbeni.bsn.go.id yang didalamnya menyediakan layanan data produk bertanda SNI, sertifikat kesesuaian, pengajuan SPPT SNI, serta pemberian SPPT SNI.

 

Kepala Subdirektorat Standar Nasional Satuan Ukuran Panjang BSN, Nurlathifah menjelaskan Layanan di Kedeputian Standar Nasional Satuan Ukuruan (SNSU) BSN. Salah satu tugas utama BSN adalah kegiatan metrologi, yakni pengelolaan SNSU dan kalibrasi untuk menjaga ketertelusurannya di tingkat nasional dan internasional. Kedeputian SNSU adalah sarana penunjang yang sangat penting dalam mencapai kepastian kebenaran pengukuran atau nilai standar sebagai pembanding alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya untuk melindungi kepentingan umum. Lingkup SNSU di BSN meliputi satuan panjang, massa, kelistrikan dan waktu, suhu, fotometri dan radiometri, akustik dan vibrasi, kimia, radiasi dan biologi.

 

Beberapa layanan yang tersedia di SNSU BSN di antaranya kalibrasi alat ukur, penyedia bahan acuan, assigned value untuk uji banding /uji profisiensi (nilai acuan). Penyediaan layanan-layanan ini bertujuan untuk menjamin ketertelurusan pengukuran ke sistem internasional. Saat ini seluruh layanan kalibrasi dapat diakses melalui website www.sparta.bsn.go.id.

 

Untuk menyesuaikan diri dengan cepatnya perkembangan informasi SNI, BSN mengembangkan Portal SNI Corner pada alamat web portalsnicorner.bsn.go.id. Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi BSN, David Nicko Harmanditya menyampaikan bahwa portal ini ialah gerbang pencarian dokumen SNI, daftar SNI wajib, pemesanan dokumen SNI, dokumen standar negara lain, standar internasional, dan membaca dokumen SNI terpilih secara gratis. Selain itu, portal ini juga sebagai alat pencarian Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), baik Lembaga Sertifikasi, Lembaga Inspeksi, Laboratorium Pengujian, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medik, dan informasi akreditasi LPK. Portal ini juga menawarkan akses mudah layanan BSN tanpa tatap muka, yakni untuk pemesanan dokumen standar, pengajuan SPPT SNI, pendaftaran akreditasi LPK, pelatihan standardisasi, e-learning standardisasi, dan penerbitan nomor identifikasi penerbit kartu (IIN). Terakhir, portal ini dapat digunakan untuk menelusur koleksi perpustakaan BSN dan publikasi, baik publikasi ilmiah maupun publikasi informasi BSN.

 

Pada sesi sharing pengelola SNI Corner, Kepala Perpustakaan ITS, Edy Suprayitno mengatakan bahwa ITS dan BSN telah bekerja sama menyediakan SNI bagi para pengguna di ITS sejak tahun 2014. SNI corner di ITS menyediakan dokumen standar (cetak maupun flipbook), katalog, buletin, handbook SNI, pamflet, dan penerbitan BSN lainnya. Saat ini koleksi SNI yang tersedia di ITS yaitu SNI cetak sebanyak 184 eksemplar, SNI Elektronik sebayak 200 eksemplar, serta koleksi publikasi lainnya sebanyak 154 eksemplar.

 

Kepala Bagian Layanan dan Informasi BSN, Minanuddin menyampaikan kondisi terkini SNI corner, baik terkait kondisi SNI tercetak yang ada, infrastruktur (ruang, booth, internet, computer, software, aplikasi), petugas pengelola, pemanfaatan SNI Corner, hingga kegiatannya.

 

Berdasarkan kondisi SNI Corner yang disampaikan, Bagian Layanan Informasi BSN membuat beberapa kebijakan terkait pemberdayaan SNI corner, diantaranya dengan melengkapi koleksi dokumen di SNI Corner. Kemudian, BSN juga mengembangkan penyediaan infrastruktur yang mendukung yaitu aplikasi SNI Corner berbasis web portalsnicorner.bsn.go.id, aplikasi akses-sni.bsn.go.id, dan aplikasi lainnya. Perhatian khusus kepada para pengelola SNI corner akan diberikan dengan peningkatan mutu melalui literasi, pelatihan, refreshment, bimtek, dan sejenisnya. Disamping itu, peningkatan juga dilakukan pada kegiatan sosialisasi/literasi terkait SNI Corner dan infrormasi SPK secara daring.


Sebagai penutup, Zul Amri mengatakan bahwa kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyaring informasi dari pengelola SNI Corner untuk peluang perbaikan maupun peningkatannya di kemudian hari. (Put – Humas)