Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

WEBINAR DENGAN PENERAPAN SNI, UKM PEMPEK PALEMBANG MENUJU PASAR DUNIA

  • Jumat, 20 November 2020
  • 4864 kali

WEBINAR DENGAN PENERAPAN SNI, UKM PEMPEK PALEMBANG MENUJU PASAR DUNIA

Jum’at, 20 November 2020

 

 

Kegiatan pariwisata menjadi tombak dalam meningkatkan pendapatan masyarakat di suatu wilayah. Sumatera Selatan sebagai salah satu Provinsi di Indonesia dengan Palembang sebagai ibukotanya memiliki potensi wisata yang menjadi rujukan wisatawan baik nasional maupun internasional. Beberapa potensi yang tengah dikembangkan oleh pemerintah Sumatera Selatan sebagai program prioritas pembangunan selain wisata alam dan budaya adalah wisata kuliner. Wisata kuliner pempek Palembang dijadikan sebagai bisnis kreatif yang turut berkontribusi dalam membangun identitas daerah.

Pempek merupakan makanan khas Palembang yang sudah menembus pasar negara ASEAN sejak 2013 seperti Malaysia, Singapura dan Thailand dengan volume mencapai delapan ton per bulan atau senilai Rp 875 juta. Saat ini Pempek juga dipasarkan sampai Belanda, Inggris dan Jepang, Korea, Australia. Pempek sudah menjadi salah satu dari 17 jenis komoditas andalan ekspor nonmigas Sumatera Selatan.

.

 

 

 

 

Masa pandemic Covid-19 telah menyebabkan pertumbuhan perekonomian Indonesia turun, beberapa UMKM terdampak akibat pandemic ini.

Berdasarkan data, penjualan pempek di Palembang mengalami penurunan 70 %. Namun demikian kreatifitas dan inovasi yang dilakukan oleh para UMKM Pempek yang menyebabkan mampu bertahan.

BSN memfasilitasi pelaku usaha pempek dengan menerbitkan SNI 7661:2013; Pempek ikan rebus beku. Dengan pengolahan pempek beku ini, para UMKM dapat memasarkan produknya lebih luas dan bisa masuk ke marketplace.

Tahun 2018, dalam mendukung PEMPEK GOES GLOBAL STARTING FROM ASIAN GAMES, BSN bekerjasama dengan stakeholder di Sumatera Selatan menyelenggarakan Rekor MURI Pempek berSNI sebanyak 18.818 buah yang dihadiri oleh Menteri Pariwisata pada waktu itu. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk mempromosikan Pempek menjadi produk global, Pempek Mendunia.

 

 

 

 

 

Seperti yang pernah disampaikan oleh Almarhum Prof. Dr. Rindit Pambayun, Guru Besar Teknologi Pangan Universitas Sriwijaya yang mencetuskan ide Pempek Mendunia dengan 5 alasan. Pertama Pempek itu indigenous atau asli Indonesia, terutama Palembang, Pempek sudah menjadi bagian budaya dan sejarah masyarakat Palembang. Alasan kedua Pempek ini sangat distinctive atau istimewa yang mampu membuat orang yang tidak gemar makan ikan menjadi gemar makan ikan. Ketiga, Pempek ini sangat marketable atau mudah dipasarkan, karena disukai oleh hampir semua lapisan masyarakat, termasuk turis mancanegara. Keempat, Pempek ini functional food atau pangan fungsional karena di samping bergizi dan berprotein tinggi yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kecerdasan, terutama bagi anak-anak. Alasan kelima adalah Pempek ini merupakan pangan tradisional yang sangat ilmiah atau scientific, mampu dibuktikan secara ilmiah mengenai kandungan gizi dan manfaatnya bagi kesehatan.

Untuk mendukung pempek mendunia dan meningkatkan daya saing UMKM pempek, BSN melakukan pembinaan penerapan SNI kepada UMKM agar mereka mampu memenuhi persyaratan standar dan regulasi negara tujuan ekspor. Saat ini sudah beberapa UMKM Pempek yang dibina dan difasilitasi dalam penerapan SNI termasuk fasilitasi sertifikasi HACCP bagi UMKM yang akan ekspor. Sampai saat ini sudah ada 6 UMKM Pempek yang sudah sertifikasi SNI.

Hasil kerja keras ini tidak lain juga atas dukungan stakeholder baik itu pemerintah provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Palembang, akademisi baik itu dari Unsri maupun universitas lainnya dan para pelaku UMKM yang dengan kesadaran dan komitmennya mau dan mampu menerapkan SNI agar produknya lebih aman, sehat dan berkualitas. 

Komitmen Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Sumatera Selatan dalam mendorong penerapan SNI di wilayahnya dengan mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor: 016/SE/PERIND/2019 tanggal 28 Maret 2019, kepada seluruh Pimpinan Instansi Pemerintah dan Swasta di wilayah Provinsi Sumatera Selatan agar menyajikan Pempek Palembang pada penyelenggaraan pertemuan atau rapat maupun sebagai Oleh - Oleh Khas Sumatera Selatan, serta memilih Pempek yang telah memiliki Sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Sertifikat Halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia),

Komitmen pimpinan daerah akan pentingnya penerapan standar di wilayahnya juga dibuktikan dengan penyediaan fasilitas gedung untuk Kantor Layanan Teknis BSN di Sumatera Selatan yang bertempat di salah satu Kantor Pemerintahan Propinsi Sumatera Selatan di Palembang.

Keberadaan KLT di Palembang yang sudah didirikan sejak tahun 2017  juga telah menggerakkan upaya penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Sumatera Selatan. 

Melalui KLT Sumatera Selatan, sampai saat ini ada 28 UMKM yang dibina dalam penerapan SNI yang tersebar di Sumatera Selatan dan ada 12 organisasi yang dibina dalam penerapan SNI ISO 9001, SNI ISO 37001 dan SNI ISO 21001 dan SNI ISO 35001. Disamping itu ada 8 LPK yang sudah dilakukan pembinaan penyiapan akreditasi.

Acara webinar ini juga disiarkan di chanel Youtube BSN dan Facebook BSN;

 

 

 

Semoga ke depan, dengan dukungan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya, peran KLT BSN dalam meningkatkan penerapan SNI di wilayah Sumatera Selatan semakin meningkat. Kesadaran pelaku usaha khususnya UMKM dalam penerapan SNI semakin tinggi sehingga konsumen akan diuntungkan dengan produk yang aman, sehat dan berkualitas.

(KLT-BSN Palembang)