Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SKK Migas pertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

  • Minggu, 22 November 2020
  • 1562 kali

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016 melalui audit surveillance ke-2 SMAP SNI ISO 37001:2016 yang diselenggarakan pada tanggal 2-6 November 2020.


Sekretaris SKK Migas sekaligus sebagai Plt Deputi Pengendalian Pengadaan Murdo Gantoro menyampaikan, bahwa penerapan SMAP merupakan upaya yang ditempuh oleh SKK Migas untuk mewujudkan perbaikan tata kelola guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsi SKK Migas menjadi lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas.


Murdo mengungkapkan, dengan perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya sehingga rawan dengan praktik-praktik korupsi.


Ia menjelaskan, dengan situasi tersebut maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi yang tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan.


Melalui upaya ini diharapkan perbaikan tata kelola akan dicapai di semua aspek pelayanan dan aktivitas yang diberikan oleh SKK Migas, dimana SKK Migas dapat lebih fokus pada kegiatan operasi hulu migas sehingga dapat memberikan performa layanan dan aktivitas yang lebih optimal.


“Tentunya perbaikan tata kelola ini merupakan upaya bersama dari seluruh fungsi yang ada di SKK Migas untuk secara konsisten menerapkan nilai-nilai dan kebijakan anti penyuapan dalam pelaksanaan aktivitas maupun tugas pokok dan fungsi dari masing-masing fungsi yang ada di SKK Migas, “ tambah Murdo dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (22/11).


Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa  (PPBJ), Erwin Suryadi menyatakan bahwa Divisi PPBJ yang menjadi salah satu sampling audit surveillance menilai terobosan yang dilakukan dalam tata kelola proses pengadaan mengindikasikan hasil yang memuaskan.


Berdasarkan data hasil audit yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada acara Forum Auditor Migas Indonesia (FAMI) tanggal 2 November 2020 lalu bahwa telah terjadi penurunan temuan sektor Pengelolaan Rantai Suplai yang sangat signifikan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini, dari yang sebelumnya sebesar $162,93Juta pada tahun 2018 menjadi $8,19Juta pada tahun 2019.


"Tentunya apresiasi ini membuktikan bahwa transformasi proses bisnis di SKK Migas khususnya bidang pengadaan berjalan secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan dalam mendukung percepatan produksi serta tetap memperhatikan keberpihakan kepada produk atau jasa dalam negeri," kata Erwin.


Sementara itu, VP PSCM BP Berau Ltd. James Tehubijuluw, mengatakan  transparansi Manajemen anti penyuapan ini sangat penting bagi KKKS dan SKK Migas agar proses tender lebih transparan dan sehingga target Produksi dan lifting tercapai secara rencana.

 

Link: SKK Migas pertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) (kontan.co.id)