Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Tingkatkan Kualitas dan Brand Kopi Indonesia

  • Senin, 23 November 2020
  • 6694 kali

 

Penggemar kopi di Indonesia terus bertumbuh, karena itu berbagai inovasi varian produk kopi pun dijual di banyak tempat di seluruh Indonesia. Hal tersebut menunjukkan antusiasme terhadap produk kopi di Indonesia sangat tinggi. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan brand kopi Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Dewan Kopi Indonesia menyelenggarakan Webinar Meningkatkan Kualitas  & Brand Kopi Indonesia dengan Penerapan SNI secara daring, pada Senin (23/11/2020).

“Kopi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di masyarakat dan komoditas perkebunan yang masuk 10 besar penyumbang devisa Indonesia yaitu Rp. 300 triliun per tahun, dan menjadi komoditas terbesar keempat di dunia dengan produksi sebanyak 400.000 ton per tahun, dan menghasilkan Rp. 6-7 triliun per tahun,” ungkap Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni saat membuka webinar.

“Petani, juga penggemar kopi, sangat banyak yang menunjukkan gairah terhadap kopi. Untuk itu, kerja sama BSN dengan Dewan Kopi Indonesia yang menjadi bagian dari upaya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi perlu dilaksanakan untuk peningkatan mutu kopi sebagai produk unggulan nasional,” ujar Puji.

Hingga saat ini BSN telah menetapkan 27 SNI Kopi dan pendukungnya yaitu kopi bubuk, kopi instan, biji kopi, juga ada mesin pengolahan dan metode ujinya. BSN melakukan sosialisasi SNI dan pembimbingan kepada pelaku usaha untuk dapat menerapkan SNI tersebut pada produknya. Pembimbingan dimaksud dalam bentuk pelatihan, workshop, juga pendampingan hingga para pelaku usaha mendapatkan seritifkasi SNI-nya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kopi Indonesia, Anton Apriyantono dalam webinar menyampaikan bahwa dengan adanya standar, bisa menghasilkan kopi yang berkualitas dan konsisten dalam proses produksi. Walau terjadi pandemi di tahun 2020 ini, namun tren peningkatan konsumsi kopi dalam negeri terjadi, dibuktikan adanya pertumbuhan café yang menyajikan kopi.

“Untuk itu produk kopi yang berkualitas harus disajikan dengan mengaplikasikan SNI,” ujar Anton.

Senada dengan Anton Apriyantono, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Dedi Junaidi mengatakan adanya peningkatan PDB dari sektpr pertanian yang dikontribusi dari kopi. Kopi menempati posisi kelima sebagai penyumbang devisa terbesar di sektor perkebunan setelah sawit, karet, kakao, dan kelapa.

Terkait SNI yang dapat menjadi acuan terkait kopi diantaranya adalah SNI 2907:2008 Biji Kopi; SNI 01-3542-2004 Kopi bubuk; SNI 4314:2018 minuman kopi dalam kemasan; SNI 7708:2011 Kopi gula krimer dalam kemasan; SNI 8773:2019 kopi premix; dan SNI 2983: 2014 Kopi Instan. Yang wajib adalah SNI kopi instan.

“Pengolahan kopi kedepan perlu diarahkan untuk menghasilkan kopi bermutu tunggi, kopi specialty dan organik yang bebas bahan kimia. Mutu dan standar terdapat dua kata kunci yaitu produk yang memenuhi standar terkait dan perusahaan yang memproduksi memiliki standar menajemen mutu,” ungkap Dedi.

Sementara itu, Direktur Penguatan Penerapan Standar Dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno menjelaskan bahwa pengendalian proses produksi dan kualitas produk kopi, mulai dari penerimaan biji kopi dan kemasan, penyimpanan produk jadi, alat produksi, hingga kompetensi sumber daya manusia yang terlibat peru diperhatikan. Pada SNI 01-3542-2014 Bubuk Kopi mengatur mengenai sensori yaitu rasa, bau, warna; kadar air; kadar kafein; kadar abu dan kealkalian abu; sari kopi; batas cemaran logam berat yaitu merkuri, timbal, arsen, tembaga, seng, dan lain-lain; bebas cemaran bakteri (Angka Lempeng Total), kapang, dan khamir.

Perkembangan kopi yang cukup pesat perlu didukung oleh pengetahuan dan teknologi sebagaimana yang disampaikan oleh Peneliti Pusat Penelitian kopi & Kakao Indonesia, Fitri Ardiyani, bahwa dengan sertifikat produk kopi maka branding akan lebih tinggi dan menarik pasar lebih luas sehingga harga jualnya menjadi lebih tinggi. Didukung dengan teknologi untuk prapanen dan pasca panen agar Petani Kopi dapat menghasilkan produk kopi sesuai dengan SNI.

“Peningkatan brand kopi dapat terwujud melalui sinergi dengan banyak pihak dari berbagai bidang,” ujar Fitri.

Dari segi bahan baku kopi yang dapat mendukung peningkatan kualitas dan brand kopi Indonesia, Sekretaris Eksekutif Asosiasi Ekspor Kopi Indonesia (AEKI), Miftakhul Kirom mengungkapkan, “Bahan baku adalah critical point hingga kopi disajikan, kemudian terkait residu limit untuk keamanan pangan perlu didiskuiskan dengan BSN agar memenuhi permintaan konsumen atau pasar. Tidak kalah penting, kontinuitas dan ramah lingkungan adalah hal yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk kopi berkualitas.”

Webinar yang dimoderatori oleh Direktur Utama PT Agri Lestari Mandiri, Hindarwati ini berjalan secara interaktif yang turut mengelaborasi lebih lanjut terkait pengalaman proses SNI Kopi, dari para pelaku usaha yaitu Kopi Tunggu Tubang dari Sumatera Selatan, Sunarno; Kopi Para Raja dari Sulawesi Selatan, Rahmi; Kopi Kayumas dari Situbondo, Didik. Webinar ini masih dapat disaksikan melalui Kanal YouTube BSN_SNI dan Facebook Badan Standardisasi Nasional. (PjA – Humas).