Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar sebagai Referensi Pendidikan dan Bisnis

  • Selasa, 24 November 2020
  • 4029 kali

 

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi bekerja sama dengan Universitas Sriwijaya menyelenggarakan kegiatan SNI Corner Live dengan tema “Standar Sebagai Referensi dalam Pendidikan dan Bisnis” secara daring pada Selasa (24/11/2020).

 

Diseminasi standar sangat penting sebab standar selalu hadir dalam kehidupan sehari-hari. Meski standar paling banyak digunakan di bidang eksakta maupun teknik, dalam perkembangannya, penerapan standar saat ini mengarah pada pembangunan berkelanjutan. Dengan ini, bidang lain turut terlibat dalam penerapan standar, seperti bidang ekonomi, ekologi, planet, produktivitas, maupun bidang sosial. Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri saat membuka acara.

 

“Mahasiswa harus paham mengenai standar, karena keluar dari kampus, mahasiswa pasti akan bertemu dengan standar di mana pun bekerja,” ungkap Zul Amri.

 

SNI Corner Live ini merupakan salah satu inisiasi BSN dalam upaya adaptasi menghadapi masa pandemi dimana kebanyakan pegawai terpaksa bekerja dari rumah atau tidak memiliki akses atau mobilitas secara luas. “SNI Corner Live ini adalah salah satu cara yang dapat kita laksanakan dengan kampus,” ungkap Zul Amri.

 

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Universitas Sriwijaya, Zainuddin Nawawi, menyampaikan SNI Corner merupakan bagian dari kebutuhan dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan penelitian di Universitas Sriwijaya. Penyelenggaraan standar Pendidikan dalam pedoman akademik sendiri telah memuat hal-hal terkait standar. Demikian pula dalam kegiatan-kegiatan penelitian, mulai dari persiapan penyelenggaraan, hingga teknis evaluasi dan pelaporan tentu dikaitkan dengan standar.

 

“Tidak diragukan lagi fungsi standar yang hadir melalui SNI corner di Universitas Sriwijaya ini sangat penting dan sangat strategis,” tukas Zainuddin.

 

Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli BSN, Sri Rahayu Safitri menyampaikan Sistem penjaminan mutu melalui standardisasi dan penilaian kesesuaian telah ditetapkan dalam UU No. 20 Tahun 2014.  Sistem ini terbagi tiga, yaitu kegiatan pembuatan standar, kegiatan penerapan standar (sukarela atau wajib), kegiatan evaluasi sertifikasi oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sistem ini didukung oleh sistem pendukung seperti pembinaan, penelitian dan pengembangan, kerja sama dan sistem informasi. Dengan berjalannya sistem ini, output yang diharapkan adalah peningkatan kepastian, kelancaran, efisiensi transaksi, meningkatkan perlindungan konsumen, meningkatkan mutu, efisiensi produk dan daya saing dalam perdagangan/usaha.

 

Terkait dengan implementasi kerjasama BSN dan Universitas Sriwijaya, Dosen pengampu standardisasi Universitas Sriwijaya, Suheryanto, menyampaikan bahwa periode awal merupakan pengenalan standar dengan sosialisasi dan in house training SNI ISO/IEC 17025:2008 kepada para Kepala Laboratorium Universitas Sriwijaya. Periode kedua ditandai dengan didirikannya Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Sumatera Selatan. Pada tahun 2015, BSN menghibahkan SNI Corner kepada Universitas Sriwijaya. Periode ketiga ditandai dengan pengenalan SNI 9001:2015 kepada mahasiswa melalui kuliah umum, pegenalan dan pelatihan standar, hingga penerapan SNI. Kehadiran KLT BSN di Palembang telah mengantar UMKM pempek dan kopi di Sumatera Selatan berhasil memperoleh sertifikasi SNI. Selain itu, SNI Corner juga telah banyak membantu mahasiswa dalam penyelesaian tugas akhir di Universitas Sriwijaya.

 

Kepala Bagian Layanan Informasi, Minanuddin, mengatakan pemanfaatan standar sebagai referensi berlaku pada berbagai pemangku kepentingan. Pada pelaku usaha, pemahaman standar diperlukan untuk proses bisnis seperti untuk memenuhi persyaratan ekspor-impor. Lembaga Penilaian Kesesuaian menggunakan standar sebagai referensi dalam pengujian dan sertifikasi produk. Regulator menggunakan standar untuk membuat regulasi wajib maupun sebagai referensi pengawasan. Pengguna/konsumen menggunakan standar untuk menentukan produk akan diterima atau tidak.

 

Untuk mengatasi keterbatasan sistem aplikasi SNI Corner yang ada di lokasi, SNI Corner mengembangkan akses online melalui portalsnicorner.bsn.go.id sebagai akses menuju SNI, informasi dan referensi standar dan penilaian kesesuaian. Beberapa layanan online yang tersedia diantaranya baca SNI untuk membaca dokumen SNI secara online, pembelian standar, pengembangan standar, maupun penerapan standar.

 

Seminar Online ini dihadiri 196 perserta civitas akademika Universitas Sriwijaya yang terdiri atas dosen, pustakawan, hingga mahasiswa Universitas Sriwijaya. (Put – Humas)