Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dua Unit Kerja BSN Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari KemenPANRB

  • Senin, 21 Desember 2020
  • 2222 kali

Direktur Akreditasi Laboratorium BSN, Fajarina Budiantari serta Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Triningsih Herlinawati


Dua unit kerja Badan Standardisasi Nasional (BSN) yaitu Direktorat Akreditasi Laboratorium serta Direktorat Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi berhasil mendapatkan Penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Penghargaan diberikan oleh KemenPANRB dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) 2020 yang dilaksanakan Senin (21/12/2020) di Ballroom 1, Hotel Fairmont Jakarta yang juga diselenggarakan secara online. Acara yang mengusung tema "Making Change, Making History” tersebut merupakan bagian dari rangkaian hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia).

Acara dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kemudian dilanjutkan penyerahan penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri dan Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty.

Hadir secara online dari BSN, sebagai penerima anugerah adalah Direktur Akreditasi Laboratorium BSN, Fajarina Budiantari serta Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN, Triningsih Herlinawati.

WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan memberikan pelayanan kepada stakeholders dengan baik, cepat, efektif, dan efisien. (Inspektorat/Humas)