Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Gelar Knowledge Sharing SNI ISO/IEC 17021-1:2015

  • Rabu, 23 Desember 2020
  • 2076 kali

Dalam perdagangan global, adanya jaminan mutu sistem manajemen merupakan salah satu aspek penting untuk mendapatkan kepercayaan dari pihak lain. Agar hasil sertifikasi sistem manajemen dapat diterima secara global, Lembaga Sertifikasi yang menjalankan kegiatan audit dan sertifikasi harus memenuhi persyaratan SNI ISO/IEC 17021-1:2015 Penilaian Kesesuaian – Persyaratan lembaga penyelenggara audit dan sertifikasi sistem manajemen – Bagian 1: Persyaratan.

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional (BSN) senantiasa mendorong para lembaga sertifikasi untuk menerapkan SNI ISO/IEC 17021-1:2015. Tentu, para pegawai BSN sendiri harus memiliki pemahaman yang kuat tentang SNI ISO/IEC 17021-1:2015 sebelum memfasilitasi stakeholder untuk penerapannya. Maka, untuk membekali para pegawai Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN dalam memahami SNI ISO/IEC 17021-1:2015, BSN menyelenggarakan Sharing Knowledge SNI ISO/IEC 17012-1:2015 secara daring pada Rabu (23/12/2020). “Sebagai personil KLT, minimal kalau kita melihat lampiran normatif, kita harus memahaminya,” ujar Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah saat membuka acara.

Dalam kesempatan ini, Assesor Kepala Komite Akreditasi Nasioal (KAN), Rustiawan Anis memaparkan`klausul-klausul yang terdapat dalam SNI ISO/IEC 17021-1:2015, mulai dari prinsip, persyaratan umum, persyaratan struktur, persyaratan sumber daya, persyaratan informasi, persyaratan proses, hingga persyaratan sistem manajemen. “SNI ISO/IEC 17021-1:2015 memiliki 7 prinsip yang harus dimiliki oleh lembaga sertifikasi, yaitu ketidakberpihakan, cepat tanggap terhadap keluhan, kerahasiaan, keterbukaan, tanggung jawab, kompetensi, dan pendekatan berbasis resiko,” ujar Anis di awal paparannya.

Sebagai informasi, saat ini KAN telah memiliki 31 skema akreditasi, dengan 12 diantaranya merupakan skema akreditasi sistem manajemen. Skema akreditasi sistem manajemen tersebut adalah sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen keamanan pangan, sistem manajemen HACCP, sistem manajemen energi, sistem manajemen keamanan informasi, sistem manajemen alat kesehatan, sistem manajemen keamanan rantai pasok, sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, sistem manajemen biorisiko laboratorium, sistem manajemen anti penyuapan, dan sistem manajemen organisasi pendidikan.

Kegiatan ini diikuti oleh pegawai BSN di seluruh KLT BSN, baik di wilayah Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, dan Jawa Timur melalui aplikasi zoom. Diharapkan, setelah mengikuti sharing knowledge ini, KLT BSN dapat meningkatkan fasilitasi penerapan SNI ISO/IEC 17021 kepada para stakeholder. (ald-Humas)