Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komitmen Sistem Manajemen Mutu, Standar DPMPTSP DKI Jakarta Bertaraf Internasional

  • Kamis, 24 Desember 2020
  • 2501 kali

JAKARTA - Komitmen dalam memberikan mutu pelayanan publik yang Prima menjadi prioritas yang terus diwujudkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Pencapaian terbaru adalah Perangkat Daerah tersebut berhasil mempertahankan Sertifikat ISO 9001:2015 sebagai bentuk pengakuan bertaraf Internasional atau telah sesuai memenuhi persyaratan Internasional dalam hal sistem manajemen mutu. Bahkan, pada tahun 2020 ini ruang lingkup penerapan The International Organization for Standardization (ISO) di lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih luas dengan diraihnya Sertifikat ISO 9001:2015 pada Bidang Pelayanan I.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya yang telah berhasil meraih dan mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 selama tiga tahun berturut- turut melalui komitmen amanah, bekerja sepenuh hati dan inovasi layanan yang terus dilakukan.

“Alhamdulillah, pada penghujung tahun ini, kami berhasil menggenapkan 5 Sertifikat ISO 9001:2015 dalam menjalankan Sistem Manajemen Mutu. Pencapaian ini merupakan perwujudan dari komitmen dan attitude yang baik dari semua pegawai di lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Benni dalam kegiatan Serah Terima Sertifikat ISO secara virtual, Selasa, 22 Desember 2020.

Adapun DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih Sertifikat ISO 9001:2015 untuk Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Bidang Pelayanan I, dan disaat yang bersamaan juga berhasil mempertahankan ISO 9001:2015 pada Bidang Pelayanan II, Bidang Penyuluhan dan Pengaduan, UP PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan.

Dengan demikian, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah memiliki 5 sertifikat ISO 9001:2015 terdaftar Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan International Accreditation Forum (IAF) Benni menyebutkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pihaknya melakukan internalisasi Nilai Budaya Kerja yaitu Integritas, Kolaboratif, Akuntabel, Inovatif dan Berkeadilan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja.

Di samping itu, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga telah menerapkan Tata Nilai atau Kredo yang sudah cukup dikenal publik melalui Theme Song DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, yaitu SETIA yang terdiri dari Solusi, Empati, Tegas, Inovasi dan Andal.

Benni menyakini, bahwa Sistem Manajemen Mutu di lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dapat berkelanjutan karena seluruh pegawai telah menerapkan Budaya Kerja dan Kredo tersebut.

“Budaya Kerja Pemprov. DKI Jakarta dan Kredo SETIA telah menjadi kebiasaan baik yang mengakar pada diri setiap pegawai di lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Oleh karenanya, Sistem Manajemen Mutu akan terus berkelanjutan dan kapanpun dilakukan audit oleh internal maupun eksternal melalui Lembaga Sertifikasi, Kami Selalu Siap.” tegas Benni.

Sarana Evaluasi

Kepala Unit Pengelola (UP) PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan, Caesarah Elfadhia, memandang sertifikasi ISO 9001:2015 yang dilakukan secara berkala bukan sekedar rutinitas yang dilakukan setiap tahun melainkan menjadi sarana evaluasi demi meningkatkan kepuasan masyarakat.

Selain itu, Sertifikasi ISO 9001:2015 juga menjadi jaminan atau kepastian bagi pemohon mengenai waktu penerbitan izin serta kejelasan mengenai persyaratan, mekanisme pelayanan, dasar hukum, definisi dan tata cara/prosedur hingga biaya retribusi yang menjadi kewajiban Pemohon Perizinan/ Nonperizinan. Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bertaraf Internasional.

“Pelaksanaan kegiatan sistem manajemen mutu menuju audit internal dan eksternal sejak bulan Maret sampai dengan November 2020 telah berjalan dengan baik. Kami menerima catatan- catatan penting untuk perbaikan layanan. Oleh sebab itu kami memandang bahwa kegiatan sertifikasi ini bukan hanya sekedar rutinitas melainkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kepercayaan serta kepuasan masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan. Sertifikasi ISO juga merupakan jaminan mutu pelayanan bagi pemohon,” imbuh Caesarah.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengaduan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Maryanta, mengungkapkan, bahwa Bidang Penyuluhan dan Pengaduan berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya selalu menerapkan kebijakan mutu dan merespon permintaan informasi, penyuluhan dan pengaduan warga secara cepat.

“Dalam menjaga mutu pelayanan, kami senantiasa berpedoman pada budaya kerja dan kredo SETIA, terlebih di tengah situasi seperti ini pemerintah harus memberikan respon cepat terhadap kebutuhan warga dalam permintaan informasi, penyuluhan serta pengaduan terkait penanaman modal maupun pelayanan perizinan dan nonperizinan,”ungkap Maryanta.

Komitmen Amanah

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pelayanan II DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan, bahwa Sertifikat ISO yang diraih menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan, pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan kewenangan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.

“Komitmen dan dukungan yang kuat dari pimpinan telah mengantarkan kami meraih pencapaian ini. Sertifikasi ISO 9001:2015 menjadi tanggung jawab sekaligus penyemangat kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melakukan koordinasi dan evaluasi izin secara cepat dan akurat,” tutur Iwan.

Sementara itu, Komisaris dan Senior Auditor dari Badan Sertifikasi Evodia Global Sertifikasi (EGS), Rahmat Hasnan menjelaskan, hal- hal yang manjadi pencapaian bagi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta termasuk UP PMPTSP Wilayah sehingga meraih sertifikat ISO 9001:2015, diantaranya Perangkat Daerah ini telah menjalankan prosedur pelayanan dengan baik, menerapkan kebijakan organisasi serta memiliki infrastruktur yang tersedia untuk menunjang pelayanan.

Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa dukungan pimpinan di setiap tingkatan menjadi pondasi kekuatan bagi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk terus berinovasi dan mencapai sasaran mutu.

“Komitmen dan dukungan pimpinan menjadi pondasi kekuatan bagi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta termasuk UP PMPTSP Wilayah dalam melakukan inovasi dan mecapai sasaran mutu. Terlebih, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga memiliki infrastruktur Teknologi Informasi yang memadai. Hal ini sangat vital dan berpengaruh terhadap pelayanan perizinan dan nonperizinan yang diberikan. Harapan saya, kedepannya hal baik ini dapat terus ditingkatkan, kemudian pengarsipan yang telah disusun dapat dilaksanakan secara konsisten dan dimonitoring secara berkala,” pungkas Rahmat.

Penghentian Layanan Perizinan dan Nonperizinan

Sementara itu pelayanan perizinan dan nonperizinan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada pergantian malam tahun baru 2020-2021 dalam masa perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, dihentikan sementara.

“Kami telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 39/SE/2020 sebagai landasan bagi seluruh jajaran untuk menghentikan layanan perizinan dan nonperizinan kegiatan pariwisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada pergantian malam tahun baru 2020 -2021” kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, Rabu (23/12/2020).

Adapun kriteria kegiatan pariwisata dimaksud dalam bentuk sebagai berikut : Konser, Drive in Concert, Drive in Cinema, Pertunjukan, Pameran, Marathon, Fun Bike, dan Pesta Kembang Api. Penghentian layanan perizinan dan nonperizinan juga diberlakukan bagi kegiatan pergantian malam tahun baru 2021 di lokasi tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan hotel serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.

“Penghentian layanan perizinan dan nonperizinan sebagaimana dimaksud dapat diberikan kembali dengan melihat perkembangan situasi Pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan peraturan perundangan yang berlaku” pungkas Benni.

(wal)

 

Link: Komitmen Sistem Manajemen Mutu, Standar DPMPTSP DKI Jakarta Bertaraf Internasional : Okezone Megapolitan