Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Selama Masa Pandemi, KAN Maksimalkan Layanan Jarak Jauh

  • Selasa, 12 Januari 2021
  • 2228 kali

Sejak awal masa pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia dan mulai diterapkannya kebijakan Work From Home (WFH), Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah menerbitkan kebijakan terkait aturan pelaksanaan asesmen dengan metode remote assessment (asesmen jarak jauh) dalam proses akreditasi dari KAN ke Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).

KAN juga membolehkan LPK untuk juga melakukan remote audit (audit jarak jauh) untuk proses sertifikasi, verifikasi, dan validasi ke kliennya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Ketua KAN, Kukuh S. Achmad dalam acara General Sympotium dalam rangka 2021 MUTU International Virtual Summit pada Senin (11/1/2021) yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Sejak itu pula, tutur Kukuh, KAN kemudian mengeluarkan sertifikat akreditasi dan lampiran sertifikatnya berupa ruang lingkup akreditasi secara elektronik agar lebih efektif dan efisien. “Sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, KAN telah melakukan sekitar 1300 asesmen jarak jauh yang dilakukan secara virtual memanfaatkan berbagai teknologi informasi seperti zoom dan lain sebagainya,” sambungnya.

Kukuh menyebutkan, kebijakan remote assessment ini bukan merupakan hal yang baru. Dalam standar ISO/IEC 17011:2017 tentang persyaratan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian oleh badan akreditasi juga telah mengatur tentang hal tersebut. Dijelaskan dalam standar ini bahwa metode remote assessment dapat dilakukan apabila asesmen lapangan tidak dapat dilakukan.

Selain itu, International Accreditation Forum (IAF) juga telah menerbitkan dokumen wajib untuk pengunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk kegiatan audit/asesmen sejak tahun 2019. Dan yang paling baru adalah panduan remote assessment bagi badan akreditasi yang dikeluarkan oleh Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) yang diluncurkan pada Oktober 2020 lalu.

Kukuh menambahkan, selain kebijakan remote assessment dan remote audit, perkembangan dalam sistem akreditasi saat ini yang meliputi bidang Testing, Inspection, dan Certification (TIC) akan semakin luas dengan ditambahkannya bidang Verification dan Validation yang telah dituangkan dalam standar terbaru tentang persyaratan kompetensi untuk lembaga validasi dan verifikasi yaitu ISO/IEC 17029:2019.

BSN sebagai badan standardisasi dari Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi dan menggunakan standar internasional untuk mendukung percepatan transformasi digital dalam berbagai sektor ekonomi, teruatama untuk membantu menyelesaikan krisis global, diantaranya adalah terkait dengan pandemi Covid-19 bersama dengan badan standardisasi dunia lainnya.(Tyo-Humas)