Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Inspektorat Utama BKKBN Raih SNI ISO 37001:2016

  • Selasa, 12 Januari 2021
  • 1922 kali

 

Pencegahan tindak korupsi di Indonesia harus dilakukan oleh seluruh pihak, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta. Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun terus mendukung penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai langkah pencegahan korupsi dengan memberikan fasilitasi pembinaan. Salah satunya, sejak Maret 2020, BSN memberikan pendampingan kepada Inspektorat Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016. Sebagai bukti komitmen pencegahan tindak penyuapan, Inspektorat Utama BKKBN kini meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016. 

“Selamat kepada BKKBN, terutama Inspektorat Utama BKKBN yang hari ini mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016,” tutur Kepala BSN, Kukuh S. Achmad saat menghadiri penyerahan sertifikat SNI ISO 37001:2016 untuk Inspektorat Utama BKKBN di Gedung BKKBN, Selasa (12/1/2021).

Raihan sertifikat ini menandakan bahwa unit Inspektorat Utama BKKBN telah berkomitmen untuk menanggulangi risiko terjadinya penyuapan dalam seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan. “Konteksnya adalah pencegahan,” ujar Kukuh.

Berdasarkan data, sampai bulan Desember 2020 terdapat 273 instansi yang telah menerapkan SNI ISO 37001:2016, baik dari lembaga pemerintah maupun swasta. Kukuh pun berharap, dengan penerapan 37001 yang semakin banyak, tujuan peningkatan daya saing dapat diwujudkan.

“BKKBN mendapat sertifikasi dari Lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal ini sama artinya dengan suatu Lembaga di belahan bumi manapun yang mendapatkan sertifikat ISO 37001 dari lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh badan akreditasi yang melakukan perjanjian saling pengakuan antar negara,” jelas Kukuh.

Penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 dilakukan oleh Direktur Komersial I PT. Sucofindo Persero, Herliana Dewi kepada Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo.

Dalam kesempatan ini, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo memaparkan, BKKBN merupakan Lembaga yang harus mampu melakukan advokasi, mengubah mindset masyarakat. Maka, BKKBN harus dapat dipercaya oleh masyarakat, harus mampunyai citra yang baik di mata masyarakat. “Oleh karena itu, sertifikat ini dapat menjadi salah satu tools untuk dipercaya oleh masyarakat,” tutur Hasto.

Ia pun menerangkan, BKKBN memiliki 33 perwakilan di seluruh Indonesia, yang kesemuanya dikontrol oleh Inspektur Utama. “Dengan meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016, tentu akan meningkatkan kepercayaan diri inspektur dalam membina agar satuan kerja yang ada di daerah masuk di dalam zona integritas, bebas korupsi dan melayani. Sertifikasi ini merupakan modal kita untuk bekerja bersih dan smart,” tegas Hasto. (ald-Humas)




­