Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

KKP Sertifikasi Tepung Ikan Lokal

  • Senin, 18 Januari 2021
  • 2703 kali

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyusun rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bahan baku pakan ikan dan sekaligus menyiapkan sertifikasi produsen bahan baku pakan ikan, khususnya tepung ikan. Hal tersebut dilakukan karena ke depan produksi pakan ikan lokal harus ditingkatkan seiring naiknya kebutuhan akan pakan ikan nasional.

Tahun ini, KKP menargetkan produksi perikanan budidaya 19,47 juta ton, sebanyak 7,92 juta ton berupa produksi ikan dan udang. Dengan hitungan tersebut, ketersediaan pakan ikan diperkirakan 9,60 juta ton, yakni 1,80 juta ton pakan udang dan 7,80 juta ton pakan ikan. Apabila diasumsikan penggunaan tepung ikan sekitar 20% dari komposisi formulasi pakan udang dan 10% untuk komposisi formulasi pakan ikan maka diperlukan sekitar 1,14 juta ton tepung ikan tahun ini.

Dengan kondisi tersebut maka harus ada peningkatan produksi tepung ikan dalam negeri, baik kualitas maupun kuantitas, sehingga dapat mengurangi ketergantungan impor tepung ikan dan menjamin ketersediaan pakan ikan mandiri dalam usaha budidaya. “Karena itu, pengembangan bahan baku pakan termasuk tepung ikan telah masuk arah kebijakan dan strategi pakan 2020-2024 melalui kebijakan penyediaan bahan baku di antaranya penyusunan rancangan SNI untuk bahan baku pakan ikan dan penyiapan sertifikasi produsen bahan baku pakan ikan khususnya tepung ikan,” papar Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto.

KKP juga akan menyiapkan sistem sertifikasi tepung ikan yang meliputi sertifikasi proses penangkapan ikan untuk bahan baku tepung ikan dan sertifikasi bahan baku tepung ikan. “Jangan sampai karena ingin memproduksi tepung ikan lokal, kita mengeksploitasi sumber daya ikan dalam negeri seperti ikan rucah. Hal itu akan diatur bagaimana penangkapan ikan menggunakan alat-alat yang ramah lingkungan, serta cara-cara penangkapan ikan yang diperbolehkan,” tutur Slamet di Jakarta, kemarin. (dho)

 

Sumber Berita: Koran Investor Daily Indonesia, 18 Januari 2021 - Hal.0012




­