Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

DWP BSN Bincang Vaksin COVID-19

  • Kamis, 04 Februari 2021
  • 3943 kali

Sesuai dengan program pemerintah, warga negara Indonesia akan mendapatkan vaksinasi secara gratis. Tahap awal vaksinasi COVID-19 sudah mulai dilaksanakan kepada tenaga Kesehatan sejak 13 Januari 2021 lalu.

Untuk mempersiapkan pegawai Badan Standardisasi Nasional (BSN) secara fisik dan mental menghadapi vaksinasi ini, Dharma Wanita Persatuan (DWP) BSN melangsungkan webinar dengan tema “Vaksin COVID-19: Apakah Aman dan Manjur?” Pada Kamis (04/2/2021).

“Semoga dengan acara ini kita lebih siap untuk divaksinasi dan segala pertanyaan kita mengenai vaksinasi ini dapat terjawab,” ungkap Ketua DWP BSN, Agni Pantyaswari dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad turut menyampaikan informasi terbaru. Salah satu yang sedang menjadi perhatian BSN adalah permintaan Presiden RI untuk standardisasi masker.

Kukuh menjelaskan bahwa BSN telah menetapkan SNI Masker dari kain pada tahun 2020. BSN akan mendukung apabila Kementerian terkait menerbitkan regulasi SNI Masker dari kain ini, serta akan terus memberi panduan kepada industri dan UMKM mengenai masker dari kain yang sesuai standar.

BSN turut memberikan masukan pada Aplikasi GeNose dari Universitas Gajah Mada untuk bisa menghasilkan penilaian yang akurat, baik dari aspek teknis keandalan alat untuk mendeteksi melalui sensor dan aspek yang menyangkut artificial intelligence.

"BSN juga sedang menyusun SNI yang mengadopsi ISO/PAS 45005:2020 General guidelines for safe working during the COVID-19 pandemi atau panduan bekerja secara aman di masa pandemi COVID-19," ungkap Kukuh.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati menuturkan bahwa saat ini belum ada obat yang manjur untuk mengatasi COVID-19. Oleh karena itu, vaksin menjadi salah satu pilihan dalam mengatasi pandemi COVID-19.

Zullies menjelaskan bahwa vaksinasi adalah proses memasukkan vaksin ke tubuh manusia dengan tujuan untuk mendapatkan efek kekebalan terhadap penyakit tertentu. Vaksin adalah pathogen yang dilemahkan/diinaktifkan, yang dibuat dengan teknologi khusus untuk menstimuli sistem imun memproduksi antibodi.

Menteri Kesehatan RI telah membuat Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/9860 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Vaksin yang sudah dan akan digunakan di Indonesia diantaranya BioFarma, Sinovac, Sinopham, AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, Novavax dan tidak menutup kemungkinan untuk mendatangkan vaksin merk lain ke Indonesia.

Setiap vaksin harus melalui tiga tahap uji klinis untuk mengetahui tingkat efikasi dan keamanannya sebelum mendapat persetujuan penggunaan. Zullies menjelaskan bahwa Vaksin Sinovac sudah mendapatkan ijin penggunaan dalam kondisi darurat/Emergency Use Authorization (EUA) oleh WHO.

Vaksin Sinovac menggunakan virus yang sudah tidak aktif. Dengan efek samping relatif rendah, Platform ini merupakan cara klasik yang sudah biasa digunakan dalam penggunaan vaksin penyakit lainnya. Teknologi ini juga sudah dikuasai dengan baik oleh PT. Bio Farma sebagai satu-satunya produsen vaksin di Indonesia.

Vaksin Sinovac dapat disimpan pada pendingin dengan suhu 2-8 derajat Celcius. Hal ini memudahkan proses distribusi dan penyimpanan karena fasilitas distribusi dan penyimpanan sudah tersedia di banyak tempat pelayanan Kesehatan di Indonesia.

Dengan tingkat efikasi 65%, diharapkan vaksin Sinovac relatif aman untuk digunakan di di Indonesia.

Zullies menjelaskan bahwa sebelum mendapatkan vaksinasi, masyarakat diimbau untuk menyampaikan kondisi fisik bawaan seperti alergi, penggunaan obat tertentu, penyakit akut dan sebagainya kepada tenaga Kesehatan yang melayani. Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan tenaga kesehatan untuk menilai kelayakan kondisi masing-masing orang untuk divaksin.

Untuk mencapai kekebalan kelompok, diperlukan 70% masyarakat untuk terlindungi oleh vaksin. Kekebalan kelompok dari 70% masyarakat tersebut dapat turut melindungi masyarakat lain di sekitarnya.

Vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar untuk mengakhiri pandemi COVID-19. Vaksin merek lain yang akan menyusul, akan dievaluasi terlebih dahulu tingkat efikasi, keamanan, dan kehalalannya oleh badan yang berwenang.

Selain vaksin, efektivitas perlindungan diri perlu ditingkatkan melalui penerapan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta rajin mencuci tangan. (Put – Humas)