Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komitmen BSN Tingkatkan Layanan: Simpler, Faster, Better

  • Jumat, 19 Februari 2021
  • 1259 kali

 

Sebagai upaya peningkatan layanan berkelanjutan, di tahun 2021 Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkomitmen untuk mengembangkan SNI secara simpler, faster, dan better. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito, dalam rapat kerja BSN yang dilaksanakan secara daring (18/2/2021).

Pada dasarnya, dokumen SNI disusun melalui proses pengembangan. BSN pun berupaya melakukan perbaikan pengembangan SNI dalam seluruh proses, mulai dari perencanaan, perumusan, jajak pendapat, hingga penetapan SNI. Wahyu menjelaskan, proses perencanaan dimulai dari input Program Nasional Perumusan Standar (PNPS). “Input PNPS ini bisa berasal dari internal maupun eksternal. Dari internal, BSN akan berupaya menyelaraskan data sesuai hasil kajian penerapan SNI di lapangan. Misalnya, apakah ada kekurangan SNI, ada produk namun tidak ada SNI-nya atau ketidaksesuaian SNI, atau bahkan tidak adanya penerap SNI sehingga perlu diabolisi,” ujar Wahyu. Ia menambahkan, kajian tersebut juga dapat diambil dari aspirasi melalui Kantor Layanan Teknis BSN.

Adapun untuk input PNPS dari eksternal, Wahyu memaparkan bahwa usulan PNPS bisa dari sekretariat Komite Teknis, masyarakat, serta instruksi pemerintah. “Masyarakat bisa mengirim surat ke BSN (ke sekretariat komtek), bisa ke asosiasi, maupun melalui pemerintah daerah,” terangnya. Diharapkan, mulai tahun 2021 ini, seluruh proses pengembangan standar (baik input PNPS, rancangan SNI, jajak pendapat, validasi, hingga penetapan) dapat berlangsung secara simpler, faster, dan better.

Pengembangan SNI diharapkan senantiasa selaras dengan penerapan SNI di masyarakat. Untuk itu, BSN pun berkomitmen untuk membumikan SNI dengan mendorong penerapan SNI bagi para pelaku usaha. Diantaranya dengan diseminasi standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK), fasilitasi pelaku usaha (UMKM, organisasi), serta fasilitasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK). Dalam upaya fasilitasi pelaku usaha / pembinaan SPK, BSN berkolaborasi stakeholder terkait, baik dengan Kementerian/Lembaga, akademisi, hingga komunitas.

UKM-UKM yang sudah difasilitasi oleh BSN juga didiorong untuk melakukan ekspor. Direktur Penguatn Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno menerangkan, BSN sudah membuka peluang dengan beberapa organisasi yang memiliki afiliasi dengan negara-negara tujuan ekspor. “Kami juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mencari peluang-peluang ekspor,” ujar Heru.

Diharapkan, melalui upaya-upaya peningakatan layanan berkelanjutan, BSN dapat berkontribusi positif dalam perekonomian nasional. Membumikan SPK, memulihkan ekonomi nasional. (ald-Humas)




­