Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan Daya Saing Industri dengan SNI ISO 9001:2015

  • Kamis, 25 Februari 2021
  • 1841 kali

Saat ini, pemerintah tengah melakukan reformasi kebijakan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan industri nasional, antara lain dengan menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi penanaman investasi dan berusaha. Untuk itu, industri dalam negeri harus dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan meningkatkan kualitas manajemen industri dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Salah satunya, dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.

SNI ISO 9001:2015 merupakan salah satu standar manajemen mutu yang bersifat umum, internasional, serta relevan untuk digunakan bagi seluruh organisasi. “SNI ISO 9001:2015 merupakan pondasi dari infrastruktur mutu suatu organisasi, khususnya organisasi industri untuk menghasilkan produk yang konsisten dan produk yang berkualitas sehingga mampu meningkatkan daya saing industri dalam negeri,” ujar Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis SNI ISO 9001:2015 yang dilaksanakan secara daring oleh Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian pada Selasa (23/2/2021). Bimbingan Teknis ini dilaksanakan serentak di 24 Satker BSKJI Kemenperin, dan dihadiri oleh 1400 industri yang belum menerapkan SNI ISO 9001:2015.

Agus menyatakan, melalui penerapan SNI ISO 9001:2015, industri akan mampu memastikan kebutuhan dan juga ekspektasi konsumen secara global di dunia internasional. “Oleh karenanya, peluang ekspor menjadi lebih besar bagi industri yang telah menerapkan SNI ISO 9001:2015 dan terintegrasi dengan proses bisnis yang dimilikinya,” tutur Agus. Melihat pentingnya penerapan SNI ISO 9001:2015, Agus pun menerangkan bahwa SNI ISO 9001:2015 merupakan salah satu sistem manajemen mutu yang wajib dipenuhi dalam penerapan SNI wajib bidang industri.

Daya saing industri ditentukan oleh kualitas produk yang dihasilkan dan biaya yang ditanggung oleh industri. Kualitas produk mempunyai beberapa aspek, salah satunya adalah kesesuaian dan persyaratan standar. “Oleh karena itu, produk yang berkualitas adalah produk yang memenuhi standar secara konsisten, efektif, dan efisien,” tegas Agus.

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menuturkan, Presiden RI Joko Widodo pernah menyampaikan bahwa Gerakan Bangga Buatan Indonesia harus disertai dengan gerakan peningkatan kualitas dan daya saing. “Ini merupakan sinyal penting bagi BSN dan Kementerian/Lembaga terkait untuk menggerakkan industri dalam negeri agar bisa meningkatkan kualitas yang pada akhirnya bisa meningkatkan daya saing secara nasional,” tutur Kukuh.

Kukuh berpendapat, untuk mewujudkan harapan Presiden RI, BSN bersama Kementerian/Lembaga terkait tentu harus melangkah bersama. “BSN tugasnya menyusun SNI, menyusun tata kelolanya – bagaimana standar diterapkan, bagaimana standar dibuktikan kesesuaianannya melalui pengujian sertifikasi dan sebagainya, serta bagaimana penerapannya diawasi,” ujar Kukuh.

Kukuh pun mengapresiasi langkah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) yang memberikan Bimbingan Teknis SNI ISO 9001:2015 kepada 1400 industri dari seluruh Indonesia. “Selamat kepada Pak Doddy Rahady, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri atas kegiatan ini. Mudah-mudahan momentum ini bisa meningkatkan daya saing industri nasional,” harap Kukuh. (ald-Humas)