Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan Standar Untuk Tingkatkan Kualitas PTSP

  • Jumat, 26 Februari 2021
  • 1319 kali

 

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan dan nonperizinan yang mendapat pendelegasian wewenang dari instansi yang memiliki kewenangan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat. Untuk meningkatkan pelayanan terpadu satu pintu, Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nasrudin Irawan berpendapat ada panduan/standar-standar pelayanan yang dapat diterapkan.

“Standar yang biasa dipakai di ranah publik adalah SNI, ISO, atau bahkan IEC,” tutur Nasrudin dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Penyelenggaraan PTSP Prima Berbasis Elektronik di Jakarta, Kamis (25/2/2021). Ia pun menjelaskan, bila suatu standar sudah SNI ISO, artinya sudah mendapatkan pengakuan nasional sekaligus internasional. Contohnya adalah SNI ISO 9001:2015, SNI/ISO 37001:2016, dan lain sebagainya.

Nasrudin melanjutkan, salah satu standar yang sudah ada yang bisa diterapkan di PTSP adalah Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001:2015). “Ini adalah SNI satu untuk semua. Bila suatu organisasi menerapkan standar ini, akan mencakup ke kepuasan pelanggan,” tuturnya. SNI ISO 9001:2015 juga dapat terintegrasi dengan standar sistem manajemen lain dari ISO.

Bahkan, lanjut Nasrudin, bila merujuk pada ketentuan kemenPAN RB, menerapkan standar SNI ISO 9001:2015 dapat dikatakan selaras dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Intinya fokus pada kepuasan pelanggan,” tegas Nasrudin.

Standar lain yang dapat diterapkan oleh PTSP adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001:2016). Standar ini berisi persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Nasrudin pun mengatakan, dengan menerapkan SNI ISO 37001:2016 dapat meningkatkan indeks persepsi korupsi.

Selain kedua standar tersebut, Nasrudin juga berpendapat bahwa PTSP dapat menerapkan standar SNI ISO/IEC 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi untuk menjaga kerahasiaan informasi, dan SNI ISO/IEC 20000-1:2018 Sistem Manajemen Layanan. SNI ISO/IEC 20000-1:2018 menentukan persyaratan bagi penyedia layanan untuk merencanakan, menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara dan memperbaiki sistem manajamen layanan secara berkelanjutan.

Selain menggunakan standar yang sudah ada, Nasrudin menerangkan bahwa organisasi bisa mengembangkan  standar sendiri. “Kalau standar yang sudah ada tidak bisa mengakomodir kebutuhan kita, maka kita bisa mengembangkan standar sendiri sesuai kebutuhan kita,” pungkas Nasrudin. (ald-Humas)