Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Roadmap Jasa Konstruksi 2045

  • Selasa, 16 Maret 2021
  • 3956 kali

 

Kebutuhan jasa konstruksi tidak terlepas dari meningkatnya pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kebutuhan tersebut juga harus dibarengi dengan kualitas SDM jasa konstruksi. Kebutuhan SDM jasa konstruksi menjadi hal yang penting untuk meningkatkan daya saing jasa konstruksi. Oleh karena itu, untuk menggambarkan kebutuhan dan permintaan dibutuhkan suatu roadmap Jasa Konstruksi 2045 dan Kualitas Jasa Konstruksi.

“Visi Indonesia 2045 hanya dapat diraih dengan upaya yang terstruktur, sistematis dan berkesinambungan, yang didukung oleh seluruh elemen industri konstruksi. Antara lain SDM konstruksi, asosiasi konstruksi, perguruan tinggi dan LPJK. Dalam menjawan tantangan berat ini, mari kita bersinergi dan berkolaborasi,” ungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimulyono dalam keynote speech-nya pada Webinar "Roadmap Jasa Konstruksi 2045 dan Kualitas Jasa Konstruksi" pada Senin (15/03/2021).

Visi Indonesia 2045 dibangun dengan empat pilar utama, yakni pembangunan SDM dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; pengembangan ekonomi berkelanjutan; pemerataan pembangunan; ketahanan nasional dan tata Kelola pemerintahan. Khusus bidang infrastruktur, Basuki mengatakan perlu diperhatikan adaptasi infrastruktur publik terhadap perubahan iklim.

Dalam mendukung visi Indonesia 2045, Basuki menyoroti tiga hal penting. Pertama, pemenuhan SDM konstruksi, pengembangan industri konstruksi yang berbasis SDM spesialis dan teknologi konstruksi, serta penguatan kelembagaan melalui Lembaga pengembangan jasa konstruksi dan Lembaga sertifikasi profesi.

Deputi Akreditasi BSN, Donny Purnomo, menyampaikan bahwa sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk memastikan mutu barang, jasa, proses, sistem maupun person, dan guna memperoleh pengakuan yang lebih luas hingga ke lingkup internasional untuk sektor-sektor tertentu.

Tugas KAN dalam akreditasi LPK adalah memastikan secara independent bahwa kegiatan pengujian, inspeksi, sertifikasi, kreasi dan produksi bahan acuan dilakukan sesuai dengan standar yang disepakati.

Standar-standar yang terkait pengakuan dan pengembangan kompetensi diantaranya SNI ISO 21001: 2018 Sistem manajemen organisasi pendidikan, SNI ISO 29993:2017 Jasa pembelajaran di luar pendidikan formal, dan SNI ISO/IEC 17024:2012 Penilaian kesesuaian – Persyaratan umum untuk Lembaga sertifikasi person.

Dekan Fakultas Teknis Sipil dan Lingkungan ITB, Edwan Kardena, menyampaikan bahwa industri jasa konstruksi merupakan pilar utama dalam pengembangan penyelenggaraan infrastruktur di Indonesia. Untuk itu, ITB sebagai salah satu perguruan tinggi yang merupakan komponen bangsa Indonesia yang sudah terbukti menciptakan sumber daya manusia yang unggul tentu akan mendukung segala kegiatan demi membangun bangsa dan negara.

Beberapa permasalahan berkesinambungan di bidang infrastruktur misalnya permasalahan sertifikasi tenaga terampil, tenaga ahli dan badan usaha, pengembangan industri jasa konstruksi dan pembinaannya. “Semua menjadi bahan pemikiran untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Perumusan roadmap industri jasa konstruksi dan dan SDM jasa konstruksi mutlak diperlukan agar pengembangan memiliki arah yang jelas yang berujung pada peningkatan daya saing” jelas Edwan.

ITB merupakan salah satu tulang punggung infrastruktur jasa konstruksi nasional. “ITB juga ingin menjadi problem solver masalah-masalah nasional,” sebut Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah. Selain berkoordinasi dengan berbagai Lembaga untuk penanganan permasalahan, ITB juga melakukan penelitian-penelitian yang akan dibagikan pada pihak-pihak yang berwenang, serta pelibatan alumni. “Jasa konstruksi akan terus mendapatkan full attention dan full support dari ITB,” tutup Reini.

Webinar ini merupakan kerja sama antara Center for Infrastructure Build Environment (CIBE) ITB, dan Kolaborasi lintas asosiasi profesi dan kampus seluruh Indonesia yang tergabung dalam Grand Design Infrastruktur Indonesia (GDII) 2055.

Acara ini didukung pula oleh Kementerian PUPR, ITB, BNSP, BSN, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Persatuan Insinyur Indonesia, Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia, Quantum HRM Internional, PT. LAPI ITB, Ikatan Nasional Konsultan Indonesia, dan Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia. (Put – Humas)