Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kemenperin dorong peningkatan daya saing industri perhiasan emas

  • Kamis, 22 April 2021
  • 1196 kali

Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menyerahkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) Perhiasan Emas (SNI 8880:2020) kepada PT Sentral Kremasi Kencana sebagai upaya mendorong peningkatan daya saing industri produsen perhiasan emas tersebut.

“SNI 8880:2020 merupakan SNI terbaru yang diterbitkan Badan Standarisasi Nasional tentang emas pada 17 Juli 2020. Standar tersebut mengacu pada pengkategorian emas sebagai perhiasan beserta parameter kemurniannya,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, sektor industri perhiasan tidak luput dari perhatian Kemenperin, karena dengan pengembangan industri perhiasan lokal diharapkan bisa berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor

“Industri perhiasan dinilai mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya,” katanya.

Data Kemenperin mencatat sepanjang Januari-September 2020, nilai ekspor dari industri perhiasan mencapai 1,1 juta dolar AS. Lima negara tujuan utama ekspor perhiasan nasional, yaitu Singapura dengan porsi nilai 33 persen, kemudian Hongkong (24 persen), Amerika Serikat (19 persen), Swiss (11 persen), dan Uni Emirat Arab (sembilan persen).

Dari capaian tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-14 dengan nilai market share ekspor sebesar 1,56 persen. Pemerintah juga berupaya untuk memastikan daya saing industri perhiasan.

Doddy juga mengatakan, Balai Besar Kerajinan dan Batik, sebagai unit kerja dibawah BSKJI Kemenperin terus mendorong industri di bidang emas lainnya untuk juga dapat secara bersama-sama menerapkan SNI 8880:2020, karena dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan tentunya jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pandemi COVID-19 sangat berdampak besar terhadap laju produktivitas industri dalam negeri. Walaupun di bawah kondisi tekanan demikian, sektor industri pengolahan mulai menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan.

Menperin mengatakan, industri sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia membutuhkan beberapa strategi untuk kembali bangkit, karena itu Kemenperin serius mendorong pengembangan industri perhiasan lokal agar bisa berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

 

Tautan berita: Kemenperin dorong peningkatan daya saing industri perhiasan emas - ANTARA News Yogyakarta - Berita Terkini Yogyakarta