Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

ISO Asia Pasifik Promosikan Pentingnya Hak Cipta Publikasi Dokumen Standar

  • Kamis, 29 April 2021
  • 1669 kali

 

Di dalam proses bisnis pengembangan Standar International Organization for Standardization (ISO), negara-negara yang merupakan perwakilan anggota ISO memiliki hak akses ke berbagai informasi baik berupa draf maupun dokumen standar ISO itu sendiri, termasuk juga informasi penting lainnya dalam bentuk grafik, teks, gambar, bahkan software sebagai bahan pengembangan standar. Untuk itu, perlindungan hak cipta di dalam pengembangan standar ISO dinilai sangat penting.

Communication Marketing Team ISO/CS, Tharun Thomas dalam forum bulanan ISO Asia Pasifik pada Rabu (28/4/2021) secara daring menyampaikan mengenai kebijakan distribusi, penjualan, serta reproduksi dokumen ISO.

“Kebijakan ISO perihal distribusi, penjualan dan reproduksi publikasi serta perlindungan hak cipta ISO adalah POCOSA, yang mana tidak mengizinkan anggotanya untuk posting dokumen standar termasuk draf ke internet untuk akses publik secara bebas,” jelas Thomas dalam forum yang dihadiri oleh negara-negara anggota ISO termasuk Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN). 

“Dengan kebijakan ISO POCOSA ini tentu juga memberikan hak bagi para anggotanya, yaitu menerjemahkan dokumen standar ISO ke dalam bahasa lokal; adopsi standar ISO menjadi standar nasional; pengaturan kebijakan harga penjualan dokumen standar; hingga membuat perjanjian distribusi dokumen standar dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Hingga hari ini, standar-standar ISO digunakan atau diadopsi secara global berangkat dari tiga alasan yaitu 1. To realize our vision standards must be widely used, 2. A strategic tool for your country’s priority areas, 3. Finances to support the standards system.

Kebijakan perihal hak cipta ini memberikan contoh penerapannya bagi distribusi dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk untuk pengembangan SNI itu sendiri agar dapat terus berjalan dengan baik. Adapun, distribusi dokumen standar ISO mengikuti kebijakan yang ada yang mencakup penggunaan watermark pada setiap dokumen standar ISO yang didistribusikan oleh masing-masing anggotanya.

Turut hadir dalam kesempatan yang sama untuk berbagi pengalaman yaitu  dari Korean Standards Association (KSA) tentang perpustakaan digital dokumen standar Korea dan ISO, Bureau of Philippine Standards (BPS) yang mengelaborasi tentang hak cipta pada dokumen standar nasional Filipina atau Philippine National Standards (PNS), serta Bureau of Indian Standards (BIS) yang mempresentasikan mengenai ISO/TC Alat-alat Keamanan untuk Institusi Keuangan dan Entitas Komersial. (PjA – Humas).




­