Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL

  • Rabu, 05 Mei 2021
  • 2588 kali

PENGUMUMAN

Nomor: 604 /BSN/B0-b2/5/2021

TENTANG

 

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA

DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL

 

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran No. 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19,  dengan ini kami mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka, dengan ketentuan sebagai berikut.

 

 A. JABATAN YANG LOWONG

Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

Deputi Bidang Pengembangan Standar

 

 B. TUGAS DAN FUNGSI JABATAN YANG LOWONG

Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Bidang Pengembangan Standar

Deputi Bidang Pengembangan Standar mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan standar serta menyelenggarakan fungsi:

a.   Penyusunan kebijakan di bidang pengembangan Standar Nasional Indonesia dan standar internasional sektor agro, kesehatan, energi, kimia, infrastruktur, transportasi, elektroteknika, telekomunikasi, sistem manajemen, penilaian kesesuaian, dan aneka;

b.   Pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan Standar Nasional Indonesia dan standar internasional sektor agro, kesehatan, energi, kimia, infrastruktur, transportasi, elektroteknika, telekomunikasi, sistem manajemen, penilaian kesesuaian, dan aneka;

c.    Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan Standar Nasional Indonesia dan standar internasional sektor agro, kesehatan, energi, kimia, infrastruktur, transportasi, elektroteknika, telekomunikasi, sistem manajemen, penilaian kesesuaian, dan aneka;

d.   Pelaksanaan pemenuhan kewajiban internasional di bidang pengembangan standar; dan

e.   Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala.

 

 

C. PERSYARATAN


Jabatan Pimpinan Tinggi
Madya

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);
  3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan standardisasi dan penilaian kesesuaian secara kumulatif paling kurang selama 7 (tujuh) tahun;
  4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (tanpa minimal masa jabatan) atau JPT Pratama dengan masa jabatan paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Fungsional Ahli Utama dengan masa jabatan paling singkat 2 (dua) tahun;
  5. Mendapat persetujuan dari Pejabat yang Berwenang yang dinyatakan dengan formulir Surat Persetujuan;
  6. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 31 Juli 2021;
  7. Kualifikasi pendidikan minimal S1;
  8. Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2019 dan 2020;
  9. Tidak sedang dalam menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  10. Tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari Partai Politik;
  11. Sehat jasmani dan rohani;
  12. Telah menyerahkan SPT/Pph Pribadi Tahun 2020;
  13. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020 bagi wajib lapor LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi yang tidak wajib lapor LHKPN.

 

 D. KETENTUAN PENDAFTARAN

1. Seluruh proses pendaftaran dan pemberitahuan hasil seleksi disampaikan secara daring (online) melalui situs bsn.go.id. Pelamar diharapkan aktif mengakses situs tersebut untuk mendapatkan informasi proses seleksi terbuka. Semua formulir dapat diunduh untuk kemudian dilampirkan hasil scan dokumen secara lengkap,

2.Kelengkapan berkas lamaran (scan dokumen) yang harus disampaikan, sebagai berikut:

 

  • Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10.000,-, sesuai format Lampiran 1;
  • Daftar riwayat hidup yang memuat data pribadi, pengalaman riwayat jabatan, riwayat pendidikan, sesuai dengan format Lampiran 2;
  • Surat Persetujuan dari Pejabat yang Berwenang, sesuai dengan format Lampiran 3;
  • Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, sesuai format Lampiran 4;
  • Surat Pernyataan Netralitas Aparatur Sipil Negara yang bermaterai Rp 10.000,-, sesuai format Lampiran 5;
  • Surat Keterangan Rekam Jejak dari Kepala Unit Inspektorat yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10.000,-, sesuai dengan format Lampiran 6;
  • Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  • Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak;
  • SPT tahun terakhir;
  • Tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN;
  • Ijazah pendidikan tinggi terakhir;
  • SK pengangkatan dalam pangkat terakhir;
  • SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;
  • Sertifikat mengikuti diklat jabatan struktural/fungsional terakhir;
  • Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2019 dan 2020; dan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah (dapat diserahkan paling lambat pada waktu wawancara).
  1. Semua kelengkapan berkas dan formulir yang telah diisi discan berwarna dalam format pdf dengan tidak lebih dari 20 MB, kemudian dikirimkan ke alamat e-mail: setpansel@bsn.go.id. Apabila file melebihi 20 MB, file dapat dikirimkan melalui beberapa kali pengiriman dengan kapasitas maksimal 20 MB untuk 1 (satu) kali pengiriman. Jika pelamar mengalami kesulitan dapat mengirimkan email ke setpansel@bsn.go.id.
  2. Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia Seleksi pada tanggal 19 Mei 2021 pukul 00 WIB.

 

E. JADWAL SELEKSI

Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan kegiatan seleksi:

NO

NAMA KEGIATAN

WAKTU

    1.        

 

Pengumuman

 

5 Mei – 19 Mei 2021

    2.        

 

Pendaftaran

 

5 Mei – 19 Mei 2021

    3.        

 

Seleksi Administrasi

 

5 Mei – 20 Mei 2021

    4.        

 

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

 

20 Mei 2021

    5.        

 

Penulisan Makalah

 

24 Mei 2021

    6.        

 

Asesmen Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural, dan Teknis dengan metode Wawancara

 

2 dan 3 Juni 2021

    7.        

 

Pengumuman akhir

 

16 Juni 2021

*) Jadwal dapat berubah disesuaikan dengan kondisi dan situasi proses seleksi

 

 F. KETENTUAN LAIN

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  2. Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  3. Komunikasi dengan Panitia hanya melalui e-mail: setpansel@bsn.go.id;
  4. Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website bsn.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  5. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka Pansel berhak membatalkan hasil seleksi; dan
  6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Jakarta, 5 Mei 2021

Sekretaris Utama

selaku Ketua Panitia Seleksi,

                                                                            

                                                                                  Ttd

 

Nasrudin Irawan

 

 

Attachment