Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dampingi KJRI Sydney Terapkan SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001

  • Senin, 09 Agustus 2021
  • 1529 kali

Pemerintah Indonesia telah mencanangkan Reformasi Birokrasi melalui penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Reformasi birokrasi tersebut diberlakukan baik bagi instansi pemerintah dalam negeri, maupun perwakilan Republik Indonesia di seluruh dunia. Guna mencapai tujuan reformasi birokrasi, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney berkomitmen untuk menerapkan sistem manajemen berbasis standardisasi, yakni Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

KJRI Sydney akan menjadi perwakilan Republik Indonesia kedua yang menerapkan SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016, setelah sebelumnya KJRI Osaka telah menerapkannya dan meraih sertifikasi di tahun 2020. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad mengatakan, kunci keberhasilan penerapan standar sistem manajemen, baik SNI ISO 9001, SNI ISO 37001, ataupun standar lainnya, terletak pada komitmen dari pimpinan. “Hari ini kita melihat Pak Konsul Jenderal RI Sydney hadir. Artinya komitmen untuk menerapkan SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001 tidak diragukan lagi,” ujar Kukuh saat memberikan sambutan secara daring dalam Kick Off Meeting Penerapan SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001 di KJRI Sydney, Senin (9/8/2021).

Kukuh memaparkan, standar ISO 9001 adalah salah satu standar yang paling populer di seluruh dunia, karena diterapkan oleh hampir seluruh negara sebagai platform untuk menunjukkan bahwa pengelolaan sistem manajemen di suatu organisasi sesuai dengan kaidah-kaidah standar. “Standar ISO 9001 juga disusun sebagai platform untuk memenuhi kebutuhan stakeholder terhadap kebutuhan standar-standar manajemen yang sifatnya tematik, seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” terang Kukuh.

Keberadaan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sangat strategis di Indonesia dalam pencegahan terjadinya tindak korupsi, yang diawali melalui Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016. Inpres tersebut memberikan tugas kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melakukan inisiasi sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan bersama beberapa lembaga terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), dan lain sebagainya, serta langsung disupervisi oleh Kantor Staf Presiden.

Saat ini, 11 lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). “Hingga akhir tahun 2020, sebanyak 273 organisasi, kementerian, atau industri telah mendapat sertifikat SNI ISO 37001:2016, dengan komposisi 40% organisasi pemerintah, 40% Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta 20% private sector,” papar Kukuh.

Kukuh menilai, pemerintah harus memberi contoh untuk menerapkan SNI ISO 37001. Ia pun menegaskan, BSN akan berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada KJRI Sydney dalam penerapan SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001. “Saya harap, KJRI Sydney bersama KJRI Osaka dapat menjadi role model penerap SNI bagi perwakilan Republik Indonesia di seluruh dunia,” tutur Kukuh.

Dalam kesempatan ini, Konsul Jenderal Republik Indonesia Sydney, Heru Hartanto Subolo menyatakan, KJRI Sydney telah melakukan pembenahan dan membangun tata kelola sesuai arahan pemerintah Republik Indonesia yang tertuang dalam grand design Reformasi Birokrasi, menuju pemerintahan berkelas dunia. “Sebagai standar mutu, SNI ISO 9001 maupun SNI ISO 37001 akan kita integrasikan dalam pengelolaan manajemen KJRI Sydney, khususnya dalam proses penataan dan perbaikan berkelanjutan untuk pelayanan publik,” tutur Heru.

Heru menilai, Kick off Meeting penerapan Sistem Manajemen Mutu berbasis SNI ISO 9001 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis SNI ISO 37001 ini menjadi milestone KJRI Sydney dalam mendukung reformasi birokrasi, setelah sebelumnya meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019. “Penerapan SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001 akan menjadi pelengkap dan memperkuat upaya KJRI Sydney meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam sistem tata Kelola KJRI Sydney dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” tegas Heru. (ald-Humas)