Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Lewat OSS, Sertifikasi Halal dan SNI Bakal Gratis

  • Senin, 23 Agustus 2021
  • 7978 kali

LIMAPAGI - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal menggratiskan proses pengurusan izin sertifikat halal dan perizinan bagi pengusaha kecil. Nantinya seluruh proses pengajuan akan dilakukan secara online melalui platform Online Single Submission atau OSS.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, seluruh proses perizinan dan sertifikasi halal akan dilakukan secepatnya. Jika berkas sudah lengkap, maka pemohon hanya membutuhkan waktu 30 menit hingga tiga jam agar izin bisa keluar.

“Negara telah hadir bagaimana mempermudah perizinan berusaha. Industri kreatif salah satunya di antaranya adalah yang mendapatkan perizinan gratis dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat halal yang dibiayai oleh negara dan sekarang izinnya lewat OSS tidak lebih dari tiga jam selesai,” kata Bahlil dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021.

Menurutnya, cara seperti itu dilakukan agar dapat meningkatkan jumlah pengusaha di Indonesia. Pasalnya, dalam membangun negara diperlukan pengusaha dalam jumlah yang besar baik skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun usaha besar.

Berdasarkan catatan Bahlil, jumlah pengusaha di Indonesia baru 3,6 persen dibandingkan dengan populasi. Sedangkan idealnya, Indonesia punya 6 persen pengusaha dibandingkan total populasi.

“Bahkan kalau di Singapura dan Amerika Serikat (AS) bisa doble digit (10 persen) jumlah pengusahanya,” kata dia.

Bahlil menambahkan, agar jumlah pengusaha meningkat pemerintah telah membentuk tim untuk menyusun skala prioritas investasi. Tujuannya agar sektor-sektor ekonomi yang paling berpotensi tumbuh dengan cepat akan menjadi perhatian khusus.

“Kami membentuk tim untuk membuat satu skala prioritas langsung menyentuh di wilayah-wilayah mana dulu supaya terukur, karena potensi wisata sangat besar kalau dihajar semunya nanti lima tahun turun jadi menteri tidak selesai. Jadi kami cari mana yang prioritas di sektor mana, itu yang didorong,” pungkasnya.

 

Tautan berita: Lewat OSS, Sertifikasi Halal dan SNI Bakal Gratis | Limapagi