Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Mulai Pembelajaran, BSN Dorong Perguruan Tinggi Terapkan SNI ISO PAS 45005

  • Senin, 30 Agustus 2021
  • 2182 kali

Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia termasuk Indonesia, berdampak luas baik kesehatan maupun ekonomi dan Indonesia saat ini berada pada peringkat 13 dunia negara dengan jumlah kasus terbanyak. Kendati demikian, adaptasi kebiasaan baru juga harus dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Lembaga Pendidikan perlu menyiapkan protokol dalam pengelolaan proses belajar mengajar secara tatap muka untuk menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan maupun juga para mitranya.

Sebagai bentuk respon cepat dalam penanganan pandemi, ISO telah menerbitkan ISO/PAS 45005:2020 Occupational Health and Safety Management – General guidelines for safe working during the COVID-19 Pandemic. ISO/PAS 45005:2020 merupakan pedoman umum untuk keselamatan kerja selama pandemi COVID-19. Standar ini dapat menjadi panduan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran secara tatap muka.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno dalam FGD Penerapan SNI ISO PAS 45005:2020 di Lingkungan Perguruan Tinggi melalui aplikasi zoom dan ditayangkan secara langsung di Youtube BSN_SNI pada Senin (30/8/2021) mengatakan sejak ISO menerbitkan, Indonesia melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai anggota ISO, kemudian mengadopsi ISO/PAS 45005:2020 menjadi SNI ISO/PAS 45005:2020 Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) - Pedoman umum K3 untuk bekerja selama pandemi COVID-19.

Menurut Heru, memasuki era baru terutama dalam dunia pendidikan, penerapan SNI ISO/PAS 45005:2020 perlu diterapkan dalam rangka persiapan pertemuan tatap muka (PTM) bagi sekolah dan layanan pendidikan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memulai pembelajaran tatap muka terbatas. Ketetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama dimana Pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Mau tidak mau, kita harus memasuki pembelajaran secara tatap muka. Maka, dengan menerapkan standar SNI ISO/PAS 45005, perusahaan/organisasi dapat melakukan tindakan efektif untuk melindungi para pekerja dan para pihak, melindungi mahasiswa, dan tenaga pendidikan terkait. Dengan standar ini pula, kita menunjukkan bahwa kita bisa melakukan penanganan covid dengan cara pendekatan yang sistematis. Karena, dalam standar ini sudah ada guideline untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam penanganan risiko covid, serta kerangka kerja untuk dapat mengadaptasi perubahan situasi secara efektif dan tepat waktu,” jelas Heru.

Oleh karenanya, BSN sangat mendorong organisasi terutama perguruan tinggi untuk dapat menerapkan standar ini. Dukungan tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan kerjasama dengan berbagai pihak. Adapun, beberapa organisasi di Indonesia yang telah menerapkan SNI ISO/PAS 45005 diantaranya PT Polytama Propindo, Universitas Sahid, dan Rumah Sakit Gandaria.

Di Universitas Sahid, lanjut Rektor Universitas Sahid, Kholil menerapkan standar ini untuk menjamin keamanan dan keselamatan dalam proses akademik di kampus; meminimalkan terbentuknya kluster baru di kampus; serta mengurangi risiko.

“Penerapan standar di Universitas Sahid telah dilakukan dengan menetapkan kebijakan Rektor tentang Penanganan Covid 19; training bagi SATGAS; melakukan risk assessment dan pemetaan bahaya; pengembangan prosedur dan SOP; implementasi dan pengendalian, pengaturan, penyemprotan, marka-marka, sistem absen; serta inagurasi,” ungkap Kholil.

Selain Heru dan Kholil hadir sebagai narasumber Anggota Komtek 13-01 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Masjuli yang memaparkan tentang Manajemen K3 – Belajar Aman Selama Pandemi Covid-19 Pedoman Umum untuk Universitas. (nda-humas)