Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Sosialisasikan Prinsip Dasar Biosafety dan Biosecurity kepada Laboratorium Medik

  • Jumat, 10 September 2021
  • 7900 kali

 

Laboratorium medik sangat penting keberadaannya dalam menunjang diagnosis penyakit dan pemulihan kesehatan, dengan menggunakan specimen biologis. Tentu, dalam pengoperasiannya, laboratorium medik harus menerapkan manajemen risiko. Pasalnya, ketika kita beraktifitas menggunakan bahan biologis berbahaya (biohazard) dan/atau agen patogen, pasti ada risikonya (biorisiko).

“Laboratorium yang bekerja dengan biohazard, membutuhkan tingkat kewaspadaan dan ketelitian yang tinggi karena dapat menimbulkan risiko penyebaran penyakit menular kepada orang-orang yang bekerja di dalamnya atau di sekitarnya,” tutur Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional (BSN), Fajarina Budiantari dalam kegiatan Pengenalan Prinsip Dasar Biosafety dan Biosecurity kepada Laboratorium Medik, Rabu (8/9/2021). Kegiatan yang dilakukan secara daring ini mengundang 73 laboratorium medik terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta menghadirkan pakar manajemen biorisiko, Diah Iskandriati (IPB) dan Indrawati Sendow (Balitvet), selaku narasumber.

Fajarina memaparkan, biorisiko mencakup biosafety dan biosecurity. Biosafety erat kaitannya dengan peristiwa alami, seperti wabah, epidemi, dan pandemi. Biosafety juga dapat terkait dengan kecelakaan di laboratorium atau area kerja, bisa disebabkan oleh kegagalan containment, kegagalan engineering dari fasilitas yang digunakan, maupun tingkah laku dari personil yang bekerja. Adapun biosecurity terkait dengan kesengajaan, seperti sabotase, biokriminal, ataupun bioterorisme. “Biosafety untuk melindungi orang dari patogen berbahaya, sedangkan biosecurity untuk melindungi patogen dari orang berbahaya,” terang Fajarina.

Guna mencegah terjadinya peristiwa yang dapat membahayakan personil laboratorium dan/atau bahan biologis, BSN telah menetapkan SNI ISO 35001:2019 Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium dan Organisasi Terkait lainnya. SNI ISO 35001:2019 merupakan standar yang menetapkan proses untuk mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, dan memantau risiko yang terkait dengan bahan biologis berbahaya. Standar ini berlaku untuk laboratorium atau organisasi lain yang bekerja dengan, menyimpan, mengangkut, dan/atau membuang bahan biologis berbahaya.

Kendati laboratorium medik belum diwajibkan untuk menerapkan SNI ISO 35001:2019, namun Fajarina menilai, penerapan SNI ISO 35001:2019 dapat menjadi pertimbangan strategis  bagi laboratorium, karena banyak manfaat yang akan didapatkan. “Bagi laboratorium medik yang telah diakreditasi /menerapkan SNI ISO 15189:2012, penerapan SNI ISO 35001:2019 dapat menjadi pertimbangan untuk dimasukkan dalam butir manajemen risiko, dimana laboratorium harus mengevaluasi dampak dari proses kerja dan potensi kegagalan pada hasil pemeriksaan yang dapat mempengaruhi keselamatan pasien dan harus memodifikasi proses untuk mengurangi / menghilangkan risiko yang terindikasi, serta mendokumentasikan keputusan dan tindakan yang diambil,” ujarnya.

Saat ini, KAN telah memberikan layanan akreditasi untuk Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium berdasarkan SNI ISO/IEC 17021:2015. Hingga Agustus 2021, terdapat 2 Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium yang sudah terakreditasi KAN, yakni PT Global Solusi Biorisiko dan PT Mutuagung Lestari.

Sosialisasi pengenalan prinsip dasar biosafety dan biosecurity ini juga telah dilaksanakan untuk asesor medik pada 30-31 Agustus dan 6-7 September 2021. Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi laboratorium medik maupun asesor medik. (ald-Humas)

(ald-Humas)




­