Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN/KAN Gelar Sosialisasi Pedoman Kalibrasi

  • Rabu, 22 September 2021
  • 2810 kali

 

Untuk memulihkan perekonomian, pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Undang-undang Cipta Kerja. Dalam pelaksanaannya, terdapat sektor-sektor yang memang membutuhkan hasil uji laboratorium untuk memenuhi regulasi.

Hasil uji laboratorium tidak dapat terlepas dengan kegiatan kalibrasi. Sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO/IEC 17025, peralatan yang berpengaruh terhadap hasil pengujian akhir perlu dikalibrasi.

“Laboratorium pengujian tentu saja memerlukan laboratorium kalibrasi untuk memastikan kondisi peralatan yang digunakan di laboratorium pengujian,” tutur Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional (BSN), Fajarina Budiantari, saat membuka Sosialisasi Pedoman Kalibrasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), Selasa (21/9/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini mengundang 269 laboratorium kalibrasi yang terakreditasi KAN.

Saat ini, KAN telah menerbitkan pedoman kalibrasi enklosur dan pedoman kalibrasi mikropipet. Kedua pedoman tersebut diterbitkan sebagai upaya untuk pilihan pelaksanaan kalibrasi enklosur suhu dan mikropipet di laboratorium kalibrasi maupun institusi lain yang berkepentingan dengan pengukuran yang perlu dijamin keabsahannya.

Dokumen KAN Pd-02.04 Pedoman Kalibrasi Enklosur bertujuan untuk menjelaskan prosedur untuk melakukan kalibrasi dan pengukuran karakteristik keseragaman suhu, stabilitas, dan akurasi penunjukan enklosur suhu dalam volume (ruang) kerjanya.

Asesor Kepala KAN, Dede Erawan menilai, pedoman kalibrasi enklosur ini cukup lengkap. “Disamping menjelaskan bagaimana langkah-langkah kalibrasi dilakukan, dalam pedoman ini juga diterangkan bagaimana evaluasi ketidakpastian pengukuran dilakukan,” terang Dede.

Dede pun menjelaskan ruang lingkup pedoman kalibrasi enklosur. “Prosedur dalam pedoman ini merupakan prosedur kalibrasi indikator enklosur yang suhunya dikendalikan, serta berlaku untuk menentukan karakteristik pada kondisi tanpa beban, tidak ada sample” ujar Dede.  

Selain itu, prosedur dalam pedoman ini dilakukan dengan mengukur variasi (keseragaman, stabilitas, dan variasi keseluruhan) dan akurasi penunjukan suhu enklosur pada rentang suhu -90 ⁰C sampai 1100 ⁰C, dan berlaku untuk semua enklosur yang berisi udara atau gas pada tekanan atmosfer.

Salah satu prosedur yang perlu mendapat perhatian adalah prosedur yang dilakukan untuk enklosur berisi cairan.

“Pada awalnya, pedoman ini dikhususkan untuk enklosur yang isinya udara, tidak berisi cairan. Namun, prosedur kalibrasi dalam pedoman ini juga dapat dilakukan pada enklosur berisi cairan pada rentang suhu sesuai karakteristik yang digunakan, dengan beberapa perhatian tertentu,” tegas Dede. Namun, prosedur dalam pedoman ini tidak mencakup enklosur suhu dengan fungsi parameter ukur lain sebagai suatu kesatuan sistem.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Substansi Standar Nasional Satuan Ukuran Massa BSN yang juga merupakan Asesor Kepala KAN untuk skema SNI ISO/IEC 17025:2017, Renanta Hayu Kresiani, memaparkan pedoman kalibrasi mikropipet.

Hayu menerangkan, kalibrasi mikropipet ini acuannya / ketertelusurannya ke standar massa. Adapun Panduan kalibrasi mikropipet ini menggunakan metode gravimetrik.

“Rentang ukur yang bisa kita pakai mulai dari satu mikro liter sampai dua ratus mili liter,” tutur Hayu. Ia menekankan, dalam melakukan kalibrasi, ada kondisi-kondisi lingkungan yang harus diperhatikan.

“Mikropipet mudah sekali menguap, sehingga suhu sekitar harus lembab,” terang Hayu.

Selain itu, mikropipet yang akan dikalibrasi harus dibersihkan sebersih-bersihnya, dan harus dikondisikan minimal 2 jam di dalam laboratorium, supaya tercapai kesetimbangan termal dari suhu laboratorium tersebut. (ald-Humas)