Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rendang Restu Mande, Mendunia Setelah Menerapkan SNI

  • Jumat, 24 September 2021
  • 3218 kali

 

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang banyak menghasilkan pelaku usaha dibidang kuliner. Setiap tahunnya banyak pelaku usaha yang memproduksi makanan tumbuh dan berkembang di daerah tersebut. Salah satunya Restu Mande, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang awalnya merupakan warung nasi padang biasa. Namun, karena sering menerima permintaan konsumen terhadap produk rendang pada Hari Raya, Bulan Puasa dan bekal untuk Ibadah Haji maupun Umroh, mendorong pemiliknya untuk membuat rendang dalam bentuk kemasan. Hingga akhirnya di tahun 2011, Restu Mande resmi menjual sambal, bumbu dan masakan khas Padang dalam kemasan, dengan produk unggulan rendang sapi dan sambal sambalado.

Keunggulan dari produk Restu Mande selain dari rasanya yang lezat, adalah lama simpan produk yang panjang yaitu 8-12 bulan. Lama simpan yang panjang ini bukan berasal dari bahan pengawet, namun karena pengemasannya menggunakan sistem vakum dan sterilisasi. Selain itu, bahan baku yang digunakan baik daging maupun rempah-rempah berasal dari petani dan peternak lokal yang selalu mengirimkan dalam kondisi segar. Namun yang paling penting adalah proses pengolahan telah terjamin higienis dan berkualitas karena telah menerapkan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan Sistem Manajamen Mutu, yang dibuktikan dengan telah diterimanya Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI untuk SNI CAC/RCP 1:2011 Rekomendasi Nasional Kode Praktis - Prinsip umum higiene pangan, dan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.

Nenden Rosdiani selaku pemilik Restu Mande menyampaikan pada tim Badan Standardisasi Nasional (BSN) (14/9/2021) motivasinya dalam menerapkan SNI, pada awalnya adalah untuk meningkatkan omzet, namun ternyata selain omzet meningkat banyak dampak yang dirasakannya, “Jujur saja setelah saya menerapkan SNI, yang paling terasa adalah kami lebih percaya diri dalam menawarkan produk, penjualan bertambah luas sampai ke luar negeri, sistem dan alur produksi kami pun lebih teratur, sehingga saya tidak perlu mengawasi bagian produksi tiap harinya” aku Bu Nenden.

Bu Nenden mengetahui program pembinaan penerapan SNI, dari sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Jawa Barat. Setelah mendaftar dan mengumpulkan berkas yang diminta, Restu Mande masuk dalam tahapan gap analysis dan kemudian dinyatakan lolos seleksi pembinaan. Dibawah arahan tim pembina BSN, Restu Mande melakukan penyusunan dokumen mutu, perbaikan tempat produksi serta melakukan edukasi kepada pegawai mengenai HACCP dan SNI ISO 9001. Sampai akhirnya, Restu Mande siap untuk mengajukan sertifikasi SNI.

Penasaran dengan kelezatan produk Restu Mande? Anda bisa mengunjungi outlet Restu Mande di Jl. Brigadir Jend. Katamso No.71, Cibeunying Kidul, Bandung, bisa juga memesan secara online di situs restumande.com. Restu Mande Juaranya Rendang! (BMI/DSPK)