Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sinergi BSN dan UNY: Dampingi IKM Logam Terapkan SNI ISO 45001:2018 dan SNI ISO/PAS 45005:2020

  • Kamis, 07 Oktober 2021
  • 3411 kali

Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat ini menjadi pilar dalam kerangka peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mengembangkan kerangka kerja membudayakan K3 di kalangan industri kecil dan menengah (IKM) khususnya industri pengecoran logam. Berbagai hambatan yang ada dalam meningkatkan budaya K3 perlu diatasi secara terencana dan sistematis melalui peningkatan kesadaran dan pengetahuan pentingnya K3 kepada para pelaku industri.

Untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pelaku usaha untuk mengembangkan budaya K3, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Selain itu, dalam upaya pemulihan dan pencegahan penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan kerja, BSN juga telah menetapkan SNI ISO/PAS 45005:2020 Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) – Pedoman umum K3 untuk bekerja selama pandemi Covid-19.

Demi keberlangsungan usahanya, pelaku industri tetap harus menjalankan usahanya di masa pandemi. Untuk itu, BSN melakukan pembinaan penerapan SNI ISO 45001:2018 dan SNI ISO/PAS 45005:2020 kepada salah satu Industri Kecil Menengah (IKM) yang berlokasi di Yogyakarta, CV C-Maxi Alloy Cast yang berlokasi di Yogyakarta. “BSN berkomitmen untuk membina IKM dalam menerapkan standar, termasuk terkait SMK3,” ujar Koordinator substansi Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati saat Launching Penerapan SNI ISO 45001:2018 dan SNI ISO/PAS 45005:2020 kepada CV C-Maxi Alloy Cast di Yogyakarta, Jumat (1/10/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator substansi Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati; Kepala Subdirektorat Pengawasan Norma K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Sudi Astono; Ketua Jurusan Teknik Mesin UNY, Apri Nuryanto; serta Pakar SMK3, Masjuli.

CV C-Maxi Alloy Cast merupakan IKM yang bergerak di bidang pengecoran logam aluminium yang menghasilkan produk seperti lampu penerangan, kerangka sepeda, panci, dan lainnya, dengan jumlah karyawan 200 orang. Sebelumnya, kecelakaan kerja pernah dialami oleh karyawan CV C-Maxi Alloy Cast. Disinyalir, hal tersebut tidak terlepas dari masih kurangnya kesadaran pihak manajemen dan para karyawan terkait pentingnya K3.

Agar kecelakaan di lingkungan kerja tidak terulang kembali, Direktur CV C-Maxi Alloy Cast, Bambang Cahyana berkomitmen untuk menerapkan SMK3. “Kami berkomitmen untuk menerapkan standar SNI ISO 45001:2018 dan SNI ISO/PAS 45005:2020, dan mendukung penerapan budaya K3 di lingkungan perusahaan,” ujar Bambang pada kesempatan yang sama.

Program ini telah disusun oleh BSN dan UNY sejak 3 Agustus 2021, dipandu oleh pakar SMK3 yang juga anggota Komite Teknik 13-01 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Masjuli. Pendampingan penerapan SNI ini bersinergi dengan Dosen dan Mahasiswa Jurusan Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai pendamping lokal. Direncanakan, program pembimbingan ini akan dilakukan secara bertahap selama 2 bulan mendatang.

Nur Hidayati berharap, kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan pelaku usaha dalam pembinaan penerapan SNI SMK3 ini dapat mewujudkan budaya K3 di lingkungan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk IKM. “Kolaborasi ini juga dapat meningkatkan knowledge para akademisi dalam kegiatan standardisasi,” pungkas Nur Hidayati. (Dit.PPSPK/ed:Humas)