Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Menperin: Ekspor Produk Dalam Negeri Bukti SNI Diakui Pasar Dunia

  • Rabu, 13 Oktober 2021
  • 3309 kali

KEMENTERIAN Perindustrian RI mengapreasiasi ekspor sepeda produksi PT. Roda Maju Bahagia yang memiliki SNI ke mancanegara. Penerimaan pasar luar negeri ini membuktikan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) diakui luar negeri.

"Saya sangat menghargai, mengapresiasi PT Roda Maju Bahagia, yang sampai hari ini melakukan ekspor sepeda brand Element dari negara kita Indonesia," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya saat Peresmian Ekspor Sepeda yang diproduksi oleh PT. Roda Maju Bahagia, di Kendal, Jawa Tengah, ke Malaysia, Rabu (13/10)

Upaya memacu produk nasional agar dapat menembus pasar ekspor, jelas Agus Gumiwang, diyakini dapat menggairahkan aktivitas ekonomi Indonesia dan menambah devisa negara. Peningkatan dan perkembangan dari industri sepeda di Indonesia akan memberikan pengaruh besar bagi kegiatan sektor ekonomi.

"Investasi dan ekspor adalah dua hal kunci penting untuk kemajuan ekonomi Indonesia. Karena kita harapkan dengan ekonomi yang tumbuh maka kita dapat menekan ketimpangan, kesenjangan, dan kemiskinan," kata Menperin Agus Gumiwang.

Menurut Menperin, ekspor produk industri sepeda ini telah memenuhi SNI dan turut diterima serta diakui dunia.  SNI tidak hanya sebagai persyaratan teknis untuk K3L (Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan Hidup), tapi juga sebagai sarana promosi dan penetrasi pasar, sebagai testimoni bahwa produk tersebut berkualitas dan berkomitmen terhadap K3L.

“Terdapat dua hal yang perlu kita highlight, yaitu aktivitas ekspor itu sendiri serta keberterimaan pasar internasional akan base requirement yang ditetapkan pada SNI. Hal ini membuktikan, bahwa produk yang telah memenuhi SNI, juga diakui sebagai kualitas standar untuk memasuki pasar global,” tegas Menperin.

Terkait hal itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, dalam laporannya juga memberikan perhatian terhadap pentingnya penerapan SNI bagi produk industri.

"Kementerian Perindustrian senantiasa akan selalu mendukung upaya-upaya untuk peningkatan daya saing industri dan memajukan industri dalam negeri.Hal ini menjadi langkah yang baik bagi industri sepeda dalam negeri untuk memperluas pasar global melalui penerapan SNI,” kata Doddy.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menyampaikan potensi Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) Kendal saat ini.

“PT. Roda Maju Bahagia berada di salah satu Kawasan Ekonomi Khusus terbaik di Indonesia. Dengan status KEK pada Kawasan Industri Kendal, maka dapat mempermudah investasi dengan adanya insentif yang diberikan. Pemerintah Daerah juga akan pro aktif dalam memberikan support agar Kawasan Industri di Kendal lebih cepat berkembang dan bisa menjadi percontohan untuk kawasan industri lainnya," ungkap Dico.

Roda Maju Bahagia adalah perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal (KIK) Jawa Tengah yang memiliki pabrik seluas 1,5 hektar dengan nilai investasi sebesar Rp373,75 miliar, serta mempekerjakan sekitar 250 orang dengan kapasitas produksi sepeda sebanyak 800 s/d 1.000 unit per hari.

Sementara itu, Presiden Direktur PT. Roda Maju Bahagia Hendra, menyampaikan capaian perusahaannya dengan menerapkan SNI pada produknya.

“Kami telah mendapatkan sertifikat SNI untuk merek Element, Dahon, Alton, Camp, dan Foldx Untuk itu produk sepeda kami dengan merk Element dan Champ telah diminati oleh konsumen di Malaysia, Singapura, Thailand, India dan Korea, sedangkan merk Dahon kami ekspor ke Malaysia dan Singapura,” pungkasnya. (OL-13)

 

Tautan berita: Menperin: Ekspor Produk Dalam Negeri Bukti SNI Diakui Pasar Dunia (mediaindonesia.com)