Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Ajak Pemda & Provinsi Wilayah Indonesia Timur Kembangkan LPK

  • Rabu, 17 November 2021
  • 2618 kali

Membangun negara Indonesia harus merata. Tentunya, kita tidak menginginkan adanya gap antara Kawasan Indonesia Barat dan Indonesia Timur. Sebagaimana diketahui, wilayah Indonesia bagian timur memiliki banyak produk unggulan yang sangat berlimpah. Untuk menjaga mutu dan meningkatkan daya saing maka diperlukan kegiatan komponen standardisasi dan penilaian kesesuaian, salah satunya dukungan sertifikasi atau Lembaga penilaian kesesuaian (LPK).

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dalam Webinar “Peran Strategis Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Meningkatkan Daya Saing Produk Unggulan Daerah Di Kawasan Timur Indonesia” melalui daring pada Selasa (16/11/2021) mengatakan tantangan yang sering dihadapi dalam kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Kawasan Timur Indonesia yang dikhususkan pada kegiatan penilaian kesesuaian yaitu ketersediaan laboratorium pengujian yang terakreditasi dan lembaga sertifikasi produk (LSPro) yang terakreditasi yang benar-benar berada di Kawasan Timur Indonesia masih belum memadai dengan kebutuhan di wilayahnya.

 

“Dengan ketersediaan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Kawasan Timur Indonesia, maka sangat berperan penting untuk meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, serta memangkas biaya pengujian maupun sertifikasi menjadi lebih terjangkau oleh pelaku usaha di daerah, khususnya pelaku usaha UMKM,” ujar Kukuh.

Sampai dengan saat ini, tercatat,dari hasil pengolahan rasio dukungan LPK terhadap sektor usaha masih diperlukan pengembangan 92 ruang lingkup baru LSPro serta 73 ruang lingkup baru lab penguji. Sedangkan, guna mendukung peningkatan daya saing produk unggulan daerah, masih diperlukan 57 ruang lingkup baru LPro serta perlunya pengembangan 30 ruang lingkup baru laboratorium penguji.

Potret tersebut lanjut Kukuh, merupakan potret saat ini, yang tentu harus dikaji sebagai potensi pengembangannya ke depan. Oleh karenanya, Kukuh mangajak kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kawasan Timur Indonesia untuk bersama-sama berkomitmen mengembangkan LPK. “Kendala yang kita hadapi adalah terbatasnya jumlah laboratorium uji maupun LSPro, maka Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki UPTD yang fungsinya sebagai LPK, diharapkan dapat dioptimalkan perannya untuk memfasilitasi kebutuhan penilaian kesesuaian atau kebutuhan sertifikasi terhadap produk-produk yang menjadi unggulan di Kawasan Indonesia Timur. Yang pada akhirnya, dapat mengurangi beban transportasi. Seperti, produk atau barang yang ada di Kawasan Timur Indonesia tidak harus dikirim dulu ke Pulau Jawa untuk dilakukan pengujian,” jelas Kukuh.

Tidak hanya Pemerintah Daerah, tetapi, dari kalangan swasta juga dapat mendukung dengan berinvestasi mendirikan laboratorium penguji atau LSPro untuk memfasilitasi kebutuhan-kebuthan sertifikasi terhadap produk-produk yang berada di Kawasan Timur Indonesia.

Dengan demikian, Kukuh berharap ke depan, di setiap provinsi di Kawasan Timur Indonesia bisa memfasilitasi kebutuhan baik pengujian maupun sertifikasi sehingga memberikan perlindungan kepada konsumen maupun masyarakat secara keseluruhan dari aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan. Selain itu, produk-produk unggulan daerah juga bisa meningkatkan daya saingnya dan berkompetisi di pasar internasional.

Sejalan hal tersebut, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakilkan Asisten II Bidang Ekonomi & Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto mengutarakan rumusan strategi pembangunan industri Sulawesi Tengah diantaranya meningkatkan kualitas dan jumlah sumber daya manusia di sektor industri; memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai (value chain) industri, termasuk industri pendukung, industri terkait, industri penyedia infrastruktur, dan industri jasa penunjang lainnya; meningkatkan nilai tambah (value added) pada setiap tahap yang ada dalam rantai nilai industri; meningkatkan daya saing industri menengah dan besar yang berorientasi ekspor; serta mengoptimalkan fungsi pembinaan, pengawasan dan pelayanan kepada pelaku usaha bekerjasama dengan instansi terkait dan dukungan dari Pemerintah Pusat.

Sementara terkait terbatasnya LPK di wilayah Indonesia Timur, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah juga menyampaikan perlunya dukungan pengembangan LPK di wilayah tersebut, apalagi sampai saat ini masih belum ada LS Produk di Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk itu, perlu dukungan Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Dukungan tersebut yakni masuk Program Perencanaan Bappeda; penguatan potensi sumberdaya Penilaian Kesesuaian Daerah (Perguruan Tinggi, Manufaktur, OPD, dll) serta kolaborasi dan sinergi program fasilitasi.

Sebagaimana diketahui, BSN memiliki program fasilitasi LPK. Fasilitasi LPK sendiri diberikan berdasarkan kriteria tertentu. Tujuan fasilitasi LPK ini yaitu untuk memberikan kesiapan LPK dalam rangka persiapan akreditasi.

Webinar yang masih merupakan rangkaian kegiatan Bulan Mutu Nasional (BMN) BSN tahun 2021 ini juga menghadirkan narasumber Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Amlado; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Elvis Pattiselanno dengan dimoderatori oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno. (nda-humas)