Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

KLT BSN Sulsel Dampingi BPSDM Provinsi Maluku Terapkan Integrasi 3 SNI Sistem Manajemen

  • Jumat, 17 Desember 2021
  • 1026 kali

Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT-BSN) Sulawesi Selatan, yang merupakan kantor perwakilan BSN untuk wilayah Indonesia tengah dan timur, melakukan pendampingan terhadap Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Sistem Manajemen.

Sistem manajemen yang diterapkan merupakan integrasi 3 SNI sekaligus, yaitu SNI ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan SNI ISO 21001:2018 tentang Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.

BPSDM Provinsi Maluku telah siap mendapatkan pengakuan dalam menerapkan integrasi 3 SNI tersebut. Hal ini terlihat dari kegiatan sertifikasi (penilaian) yang dilakukan oleh PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI)  pada Kamis - Jumat, 16-17 Desember 2021 secara online.

Dengan menerapkan integrasi 3 SNI Sistem Manajemen, BPSDM merupakan organisasi perangkat daerah di Indonesia pertama yang menerapkan 3 sistem manajemen sekaligus, terutama untuk Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan di luar perguruan tinggi.

Dalam sambutannya pada pembukaan audit stage II, Kepala BPSDM Maluku Hadi Sulaiman, pada kamis (16/12/2021) mengatakan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPSDM mempunyai tugas menyelenggarakan, memantau, mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan program-program pendidikan dan pelatihan bagi ASN lingkup Provinsi Maluku dan sekitarnya.

“Adanya tingkatan mutu kelembagaan ini dapat memberikan pelayanan standar sehingga menghasilkan sumber daya Aparatur Sipil Negara yang kompeten dan berkualitas,” ungkap Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa salah satu langkah strategisnya adalah dengan menerapkan 3 SNI Sistem Manejemen tersebut. Langkah ini di ambil atas dasar dari implementasi kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan BSN selaku lembaga pemerintah yang bertugas membina dan mengembangkan SNI.

Kegiatan sertifikasi merupakan tahapan rangkaian penilaian oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM) dalam hal ini PT. GSI yang di akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Tahapan tersebut meliputi pemahaman standar ke seluruh personel BPSDM, penyusunan dokumen persyaratan, implementasi dokumen persyaratan, pendaftaran ke LSSM yang diakreditasi oleh KAN, penilaian (audit) tahap I, penilaian (audit) tahap II, tindakan perbaikan, review hasil audit,  dan pengeluaran sertifikat pengakuan oleh LSSM.

SNI ISO 9001: 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu merupakan salah satu standar yang berisi persyaratan suatu organisasi untuk mengutamakan layanan demi kepuasan pelanggan. Sementara itu, SNI ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang di inisiasi oleh strategi nasional presiden untuk memerangi praktik korupsi. Sedangkan, untuk SNI ISO 21001:2018 merupakan standar sistem manejemen yang diterapkan khusus organsiasi Pendidikan yang mengutamakan pihak berkepentingan dari organsiasi pendidikan seperti pengajar, peserta didik/mahasiswa, alumni bahkan sampai ke wali peserta didik.

Dengan adanya kegiatan audit stage II di BPSDM oleh PT. GSI,  menunjukkan bahwa kriteria 3 SNI tersebut telah diterapkan oleh BPSDM dan semakin dekat menuju OPD Pendidikan dan Pelatihan terstandardisasi.

Dengan integrasi 3 SNI Sistem Manajemen, diharapkan BPSDM Provinsi Maluku dapat menjadi Lembaga Diklat dengan mutu yang terjamin secara nasional maupun internasional. (KLT BSN Sulsel/Ed. Humas)