Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ini Program-Program BSN/KAN Dalam Mendukung Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

  • Senin, 10 Januari 2022
  • 1528 kali

Emisi CO2 menyebabkan pemanasan global yang bisa berdampak negatif terhadap kehidupan kita. Untuk itu, Indonesia berkomitmen untuk turut berpartisipasi dalam penurunan emisi CO2.

Dalam General Symposium yang diselenggarakan secara hybrid oleh Mutu International pada Senin (10/1/2022), Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad mengatakan bahwa BSN juga berkomitmen mendukung penurunan emisi CO2. “BSN telah memiliki beberapa program yang dapat mendukung komitmen Indonesia dalam mewujudkan target kenaikan suhu bumi yang tidak terlalu tinggi, yakni maksimal 1.5oC pada akhir abad 21,” ujar Kukuh.

Kukuh menerangkan, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan akreditasi terhadap lembaga verifikasi dan/atau validasi gas rumah kaca. “Indonesia melalui BSN tentu selaras dengan praktek-praktek yang disepakati di internasional, terutama terkait dengan persyaratan kompetensi lembaga – lembaga yang melakukan validasi dan verifikasi,” tutur Kukuh.

Sampai saat ini, ada 3 lembaga vvb / verification and validation body for greenhouse gasses yang sudah diakreditasi dengan 8 certified clients. Standar-standar yang digunakan tentu mengacu pada apa yang disepakati, terutama di ISO.

Selain itu, BSN melalui KAN juga melakukan akreditasi terhadap lembaga verifikasi dan/atau validasi untuk ICAO CORSIA, yakni pengendalian emisi yang dihasilkan oleh pesawat terbang terutama yang terbang antar negara.

Kukuh pun menjelaskan, BSN melalui KAN telah melakukan beberapa kegiatan akreditasi yang dapat mendukung Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Diantaranya adalah akreditasi terhadap laboratorium lingkungan, akreditasi terhadap Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), akreditasi terhadap Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu, serta akreditasi terhadap lembaga sertifikasi ecolabel.

“Hingga bulan Juli 2021, terdapat 303 laboratorium lingkungan di seluruh Indonesia yang sudah terakreditasi KAN, dengan berbagai lingkup, diantaranya adalah lingkup untuk memonitor kualitas udara,” terang Kukuh. Dari 303 laboratorium tersebut, 161 laboratorium sudah terdaftar di KLHK sebagai laboratorium lingkungan sesuai peraturan Menteri LHK.

Kemudian, untuk memberikan jaminan bahwa pengelolaan hutan dilakukan secara lestari, BSN melalui KAN telah mengakreditasi 16 Lembaga Penilai PHPL. Tercatat, hingga bulan Agustus 2021, terdapat 288 pengelolaan hutan yang sudah mendapat sertifikasi pengelolaan hutan produksi lestari. “Tentu hal ini turut berkontribusi untuk menekan atau mengendalikan emisi karbon,” tutur Kukuh.

Adapun guna memastikan bahwa semua hasil pengolahan kayu, terutama produk-produk kayu yang diekspor, adalah berasal dari kayu yang legal dan sesuai dengan peraturan Menteri LHK nomor 8 tahun 2021, BSN melalui KAN telah mengakreditasi 30 lembaga verifikasi legalitas kayu. Hingga Agustus 2021, terdapat 3050 industri yang tersertifikasi terkait legalitas kayu.

Kukuh menambahkan, BSN melalui KAN juga melakukan akreditasi terhadap lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan. Mereka melakukan kegiatan sertifikasi terhadap sistem manajemen lingkungan berbasis SNI ISO 14001:2015. “Kami meyakini, skema ini juga dapat memberikan kontribusi terhadap program low carbon emission,” pungkas Kukuh. (ald-Humas/Red: Arf)