Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peran SNI dalam Menjamin Keamanan Berbuka Puasa

  • Senin, 25 April 2022
  • 1054 kali

Pada umumnya, masyarakat Indonesia senang berbuka puasa dengan makanan/minuman yang manis, serta aneka gorengan. Ternyata, dibalik menu berbuka puasa kita, ada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berperan untuk menjaga keamanan pangannya. Minyak goreng sawit, tepung terigu, gula pasir, merupakan contoh bahan pangan yang sudah ada SNI-nya.

“BSN telah menetapkan beberapa SNI di bidang makanan dan mengembangkan skema penilaian kesesuaian untuk bisa memberikan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau diperjualbelikan telah memenuhi standar,” tutur Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Heru Suseno saat membuka webinar Berbukalah dengan Makanan ber-SNI, Kamis (21/4/2022).

Dalam kesempatan ini, Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Pertanian dan Halal BSN, Singgih Harjanto menuturkan bahwa tanda SNI dalam produk pangan tidak hanya melihat syarat mutu suatu produk, tapi juga ada hal-hal lain yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha/industri dalam proses produksinya.

Singgih menerangkan, ketika pelaku usaha mengajukan sertifikasi SNI produk pangan, yang harus disiapkan bukan hanya pemenuhan uji laboratorium saja. “Ada audit proses produksi yang akan melihat titik kritis proses produksinya, penerapan Good Manufacturer Product-nya, atau melihat penerapan sistem manajemen mutu atau sistem manajemen keamanan pangannya,” jelas Singgih.

Sehingga, ketika suatu produk sudah bertanda SNI, maka dapat dipastikan produk tersebut sudah memenuhi persyaratan SNI (persyaratan mutu, persyaratan keamanan pangan), regulasi, serta telah dinilai melalui proses audit produksi dan pengujian. Bahkan, nanti akan ada pengawasan berkala yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten untuk memastikan kesesuaian SNI-nya. “Inilah salah satu bentuk dukungan SNI untuk menjamin mutu dan keamanan pangan,” pungkasnya. (ald-Humas/Red: Arf)