Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Apresiasi Itjen Kemendikbudristek yang telah Raih Sertifikat SMAP

  • Selasa, 26 April 2022
  • 920 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) yang telah berkomitmen untuk meminimalkan risiko penyuapan di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan intern, dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar SNI ISO 37001:2016.

Hal ini dibuktikan dengan Itjen Kemendikbudristek yang telah berhasil meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikat SMAP diserahkan oleh Direktur Komersial PT Sucofindo, Darwin Abas kepada Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana, dalam peresmian Rumah Cegah Itjen Kemendikbudristek, Senin (25/4/2022) di Kompleks Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah yang turut hadir mendampingi penyerahan sertifikat SMAP itu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi bahwa Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek ini betul-betul melaksanakan kegiatan pengembangan sistem manajemen anti penyuapan dengan sepenuh hati. "Karena bukan hanya untuk sekadar memperoleh sertifikasi, tetapi juga bagaimana mengubah mental kita untuk betul-betul siap mencegah suap," tutur Zakiyah.

Zakiyah mengungkapkan, motivasi yang luar biasa dari Irjen dibuktikan dengan sejak Agustus 2021 lalu yang sudah melakukan kick off dan sosialisasi penerapan SMAP di lingkungan Itjen, dan di bulan Desember 2021 sudah siap untuk dilaksanakan audit oleh pihak eksternal. "Artinya jika sudah siap diaudit pihak eksternal, bahwa memang Itjen betul-betul siap ditelaah konsistensi dan efektivitas dari penerapan SMAP," ungkap Zakiyah.

Menurut Zakiyah, Kehadiran inspektorat sangat penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya dari dalam lingkup instansi, yang salah satu fungsinya adalah sebagai early warning system untuk pencegahan terhadap penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan jabatan. Pemerintah juga secara tegas menekankan harga mati untuk integritas ini.

Selain itu, kehadiran inspektorat selaku pengawas internal untuk seluruh satuan kerja di instansi, akan menjadi ujung tombak dalam menjamin tata kelola pemerintahan agar berjalan secara akuntabel dan transparan. Kemudian juga fungsi lainnya yaitu melakukan penindakan atas penyimpangan penggunaan dana ataupun penyalahgunaan wewenang.

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana mengatakan Itjen Kemendikbudristek akan menerapkan zero tolerance dari segala bentuk penyimpangan, dan terus mengupayakan perbaikan tata kelola serta peningkatan integritas dan akuntabilitas pengawasan sehingga memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. "Penerapan SMAP sebagai bentuk komitmen kami semua, bahwa kami harus menjadi role model sebagai fungsi yang mengawal seluruh program Kemendikbudristek. Kami berharap agar unit kerja eselon 1 lain di Kemendikbudristek juga segera menerapkan SMAP dalam upaya kolaborasi mewujudkan grand design reformasi birokrasi untuk mencapai pemerintahan kelas dunia dan juga bagaimana mencapai kepercayaan masyarakat," kata Irjen Chatarina.

Kemendikbudristek membangun Rumah Cegah. Bangunan yang sebelumnya pos keamanan ini disulap menjadi pos layanan publik untuk pengaduan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) hingga kekerasan seksual di lingkungan Kemendikbudristek. "Rumah ini juga menjadi simbol penangkal KKN, serta mencegah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan di lingkungan Kemendikbudristek," pungkas Chatarina.(Tyo-Humas/Red: Arf)