Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong UMK Alsintan Masuk e-Katalog

  • Jumat, 03 Juni 2022
  • 931 kali

Menjalankan mandat UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, sejak 2014 sampai saat ini Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkomitmen memfasilitasi penerapan dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil (UMK). Jenis produk UMK yang dibina BSN beragam meliputi pangan, alat dan mesin pertanian, pembenah tanah, mesin laundry, mesin konversi energi, alat kesehatan, produk tekstil, batik, kain tenun tradisional, alat olah raga, alas kaki, kerajinan dan mainan anak. Selain berhasil meningkatkan daya saing produk UMK di pasar lokal, beberapa produk UMK yang dibina BSN telah mampu menembus pasar ekspor.

Pada tanggal 14 Mei 2020, Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, terutama bagi UMK yang jumlahnya lebih dari 65 juta unit dan mampu menyerap lebih dari 120 juta tenaga kerja. Pemerintah memfokuskan agar belanja pengadaan pemerintah, baik pusat maupun daerah, minimal 40% untuk membeli produk UMKM.

Mendukung kebijakan tersebut, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menyatakan bahwa BSN siap mengawal UMK binaan BSN untuk masuk e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal tersebut disampaikan Kukuh saat mengunjungi UMK Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) binaan BSN di Kabupaten Bantul Yogyakarta, yakni CV Rumah Mesin dan UD Madanitec, Jumat (27/5/22).

"BSN akan mengawal UMK yang memproduksi alat mesin pertanian dan alat kesehatan ber-SNI agar bisa masuk e-katalog, karena nilai belanja pemerintah untuk kedua produk tersebut sangat besar," tegas Kukuh.

CV Rumah Mesin yang berlokasi di Jalan Parangtritis Km 5,6 Sewon Bantul, DIY memproduksi lebih dari 200 jenis mesin alat dan mesin pertanian, mesin perkebunan, mesin perikanan (baik pra atau pasca panen), serta alat dan mesin olahan makanan. Pangsa pasarnya untuk saat ini adalah UMK Pangan, pemerintah daerah, kementerian, universitas dan perusahaan besar

Dengan mempekerjakan 50 karyawan, UMK yang didirikan oleh Mansur Mashuri pada 2015 ini telah mengantongi sertifikat SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI 8030:2014 untuk mesin pemarut multi komoditi hasil pertanian dengan merek Dayma. Delapan produk Rumah Mesin telah masuk e-katalog LKPP.

Sama halnya dengan CV Rumah Mesin, UD Madanitec juga memproduksi sekitar 200 jenis mesin, dengan spesialisasi pada mesin pengolah sampah organik maupun anorganik. UD Madanitec pun memproduksi mesin pengolah makanan sesuai permintaan buyer seperti mesin es puter, spinner minyak atau peniris minyak dan lain sebagainya.

UD Madanitec berlokasi di Jalan Gunungan Kepuh No 1, Kepuh Wetan, Wirokerten, Banguntapan DIY. UMK yang didirikan oleh Wahyu Arrozi sejak 2012 ini mempekerjakan 30 karyawan.

Saat ini, UD Madanitec tengah memproses sertifikasi SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI 7590:2011, Mesin penghancur (crusher) bahan baku pupuk organik. Sejalan dengan hal tersebut, UD Madanitec juga sedang proses masuk e-katalog LKPP.

Baik CV Rumah Mesin maupun UD Madanitec telah merasakan manfaat menerapkan SNI. Diantaranya, mampu menekan (menurunkan) tingkat kecelakaan kerja, proses kerja jadi lebih terkendali, mutu terjaga, serta kepercayaan pelanggan meningkat.

Kedua UMKM tersebut telah mendapatkan pembimbingan dari BSN sejak tahun 2019. Kukuh menyatakan, BSN selalu terbuka untuk menerima masukan dari UMK guna mengembangkan SNI serta mendorong penggunaan produk buatan Indonesia.

"Kami siap memfasilitasi serta merekomendasikan produk UMK ber-SNI, karena sudah terjamin keamanan dan kualitasnya" pungkas Kukuh. (Har-PPSPK/ed:Humas)