Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peran Penting Standar Hadapi Pasar Global

  • Senin, 25 Juli 2022
  • 2841 kali

Di era perdagangan saat ini, banyak tantangan yang dihadapi dalam menghadapi persaingan pasar global. Mulai dari peningkatan harga, biaya produksi, sampai dengan produk tidak aman. Untuk itu, masing-masing negara memiliki aturan dan kebijakan, salah satunya dengan menunjukkan bukti pemenuhan terhadap persyaratan. Salah satu persyaratan tersebut adalah pemenuhan standar, karena standar berperan penting dalam meningkatkan daya saing di pasar global, baik dilihat dari produk, sistem, maupun kompetensi personnya. Dan, standar yang berlaku di Indonesia adalah Standar Nasional Indonesia (SNI).

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo, dalam Kuliah Umum dan Peresmian Laboratorium Terpadu dan Teaching Factory Universitas Negeri Padang (UNP) di Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (23/7/2022).

Hal ini sejalan dengan pernyataan Bapak Presiden RI, Joko Widodo dalam Anugerah Bangga Buatan Indonesia pada 6 Desember 2020 lalu bahwa Gerakan Bangga Buatan Indonesia harus disertai dengan gerakan peningkatan kualitas dan daya saing. Selain itu, hal yang sama juga disampaikan Alm. Bapak Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Menurutnya, pemenuhan standar adalah keharusan dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing produk bangsa.

SNI sendiri, tambah Hendro bersifat sukarela. Kendati demikian, SNI dapat diberlakukan wajib oleh Menteri/Kepala LPNK, dalam hal berkaitan dengan keselamatan, keamanan, kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. Selain itu juga terdapat opsi, meskipun SNI sukarela, dapat disertai dengan pendekatan pembinaan oleh K/L yang berwenang sesuai sektornya, sehingga penerapan SNI oleh pemangku kepentingan menjadi semakin luas dan SNI menjadi referensi pasar.

Sementara itu, untuk membangun kompetensi sumber daya manusia, ISO telah menerbitkan standardisasi pengelolaan sumber daya manusia diantaranya ISO 21001: 2018 Educational organizations — Management systems for educational organizations — Requirements with guidance for use; yang telah diadopsi menjadi SNI ISO 21001:2018 Organisasi pendidikan – Sistem manajemen untuk organisasi pendidikan – Persyaratan dengan panduan penggunaan, dan ISO 29991:2020 Language-learning services - Requirements.

“Pembuktian kompetensi sebagai bentuk jaminan atau pernyataan kompetensi dilakukan melalui sertifikasi kompetensi orang perorang melalui SNI ISO/IEC 17024. Tercatat, sampai saat ini jumlah lembaga sertifikasi person (LSP) yang terakreditasi oleh Komite AKreditasi Nasional (KAN) sebanyak 18 LSP. Dengan menerapkan standar dan penilaian kompetensi tersebut akan menjadikan SDM Indonesia yang unggul, berkualitas, berdaya saing global karena tertelusur dengan sistem penilaian kesesuaian yang berlaku secara internasional,” ujar Hendro.

Tidak hanya itu saja terkait pengembangan kompetensi, Hendro mengungkapkan BSN juga bekerja sama dengan para pemangku kepentingan (K/L. Pemda, institusi pendidikan, organisasi standardisasi regional dan internasional) menyelenggarakan peningkatan kompetensi SDM di bidang SPK melalui e-learning SPK.

Di akhir kuliah umum, Hendro mengingatkan kembali agar seluruh civitas akademik dapat meningkatkan budaya pentingnya penerapan standar. Adapun, semua layanan BSN diarahkan untuk dapat diakses secara elektronik. Yakni, untuk partisipasi dalam proses perumusan SNI dapat mengakses https://sispk.bsn.go.id; publikasi SNI melalui tautan https://akses-sni.bsn.go.id; Layanan Informasi bisa diakses melalui https://perpustakaan.bsn.go.id; informasi produk yang telah ber-SNI, https://bangbeni.bsn.go.id; serta untuk pembinaan UMKM dapat diakses melalui https://pembimbingansni.bsn.go.id/database/umkm.

Selain itu, kuliah umum juga diisi pemaparan tentang pengaturan proses akreditasi dan penilaian kesesuaian yang dioperasikan KAN oleh Direktur Akreditasi Laboratorium BSN, Agustinus Praba Drijakarya. Dalam kesempatan itu, juga dilakukan peresmian Laboratorium Terpadu dan Teaching Factory di UNP oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam dengan didampingi oleh Rektor UNP, Ganefri dan segenap jajaran sivitas akademika UNP dan pengelola laboratorium. (nda-humas/Red: Arf)