Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kolaborasi BSN dan Kemenves/BKPM dalam Upaya Peningkatan Daya Saing UMKM Daerah Sulawesi Selatan

  • Sabtu, 30 Juli 2022
  • 1381 kali

 

Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) merupakan salah satu terobosan Pemerintah dalam upaya memberikan kemudahan perizinan usaha bagi UMKM. Salah satu aturan turunan dari UUCK tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 7/2021 Tentang Kemudahan Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, di mana PP tersebut menyatakan UMKM bisa mendapatkan beberapa kemudahan, diantaranya: Perizinan usaha berdasarkan risiko.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung kebijakan pemerintah tersebut melalui program pendampingan penerapan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) khususnya bagi pelaku UMKM. BSN memahami bahwa peningkatan daya saing produk UMKM salah satunya diperoleh melalui penerapan standar, namun dalam menjalankan program tersebut tentu sangat diperlukan adanya kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain yang memiliki visi dan misi yang sama, salah satunya adalah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku UMKM di Daerah pada Rabu (27/7/2022) di Makassar, Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa UMKM lah yang berperan besar dalam menggerakan perekonomian nasional, hal itu bisa dilihat dari tingkat penyerapan tenaga kerja oleh UMKM mencapai 97%. “Semakin meningkat daya saing UMKM semakin meningkat pula perekonomian di daerah, oleh sebab ituBSN berkolaborasi dengan BKPM dan instansi lain terus mendorong supaya UMKM daerah semakin mudah mendapatkan akses perijinan dan sertifikasi SNI” ungkap Zakiyah.

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku UMKM di Daerah diawali bimbingan teknis secara daring pada tanggal 19 – 22 Juli 2022 dengan materi mengenai perijinan tunggal (OSS) berbasis resiko bagi UMKM, Pengurusan Perizinan Sertifikasi Halal, Regulasi Produk Pangan dan Pengurusan Pemenuhan Regulasi Izin Edar Produk Pangan dan Tata Caranya serta Pendampingan Penerapan SNI untuk Produk Pangan dan Non Pangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pertemuan tatap muka yang diselenggarakan di Aston Hotel Makassar selama dua hari pada tanggal 26 - 27 Juli 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Usaha, Kementerian Investasi /BKPM, Anna Nurbani; Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal – BPJPH, Mastuki; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan, H. Sulkaf S. Latief. Acara ini diikuti 100 pelaku UMKM dan 100 fasilitator/pendamping UMKM dari Sulawesi Selatan.

Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Bagi Pelaku Usaha Nasional Di Daerah ini terselenggara berkat kolaborasi antara BSN, Kementerian Investasi/BKPM, Badan POM, BPJPH dan DPMPTSP. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di daerah Sulawesi Selatan semakin memahami pentingnya peningkatan daya saing produk melalui penerapan SNI.

Untuk pelaku UMKM yang ingin berkonsultasi lebih lanjut bisa berkunjung ke Kantor Layanan Teknis (KLT) yang berlokasi di Gedung Graha Pena, lantai 11, jalan Urip Sumoharjo, Makassar. (KLT Sulsel/ed:Humas)