Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peningkatan Kapasitas Pembina dan UMKM Nasional di Wilayah Sumatera Utara

  • Kamis, 11 Agustus 2022
  • 1335 kali

UKM Indonesia masih perlu terus didorong. Sebagaimana diketahui, persentase ekspor UKM Indonesia masih relatif rendah dengan nilai 14,37% dibandingkan dengan negara Asia Pasifik yang rata-rata mencapai 35%. Oleh karenanya, diharapkan minimal Indonesia dapat mencapai nilai rata-rata tersebut.

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah dalam Peningkatan Kompetensi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Medan, Sumatera Utara pada Rabu (10/8/2022).

Tidak hanya terbatas pencapaian nilai-nilai rata, Zakiyah atau biasa disapa Kiki ini juga menyampaikan harapannya kepada UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kotribusinya bagi Indonesia dengan daya saing, serta meningkatnya kapasitas knowledge dan skill pelaku UMKM.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Zakiyah menjelaskan mengenai standardisasi dan penilaian kesesuaian yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2014, serta manfaat yang diperoleh dari penerapan SNI.

Acara yang berlangsung selama dua hari (9-10 Agustus 2022) di kota keempat, yaitu kota Medan Provinsi Sumatera Utara ini merupakan kegiatan Kementerian Investasi/BKPM berkolaborasi dengan BSN, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Senada dengan Kiki terkait dukungan pemerintah terhadap UMKM, Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM, Anna Nurbani mengatakan pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dengan dikeluarkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

“Salah satu aturan turunan dari UUCK tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 7/2021 Tentang Kemudahan Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, di mana PP tersebut menyatakan UMKM bisa mendapatkan beberapa kemudahan, diantaranya perizinan usaha berbasis risiko. Selain itu, adanya kerjasama dengan berbagai instansi untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pembina dan pelaku usaha mengenai pemenuhan regulasi perizinan dan standardisasi agar memenuhi kebutuhan industri nasional, juga merupakan dukungan kepada pelaku UMKM,” ujar Anna.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara, Faisal Arif Nasution menjelaskan tujuan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku UMKM yaitu ingin memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Sumatera Utara. Berawal dari hanya menekankan pada cepatnya proses perizinan, hingga akhirnya menyadari bahwa harus berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk mencapai tujuan tersebut.

Sebagai rincian kegiatan, diawali dengan kegiatan secara daring dengan topik fasilitasi peningkatan kompetensi bagi pelaku usaha nasional. Acara menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM, BSN, BPOM, dan BPJPH. Peserta yang menghadiri kegiatan dibekali dengan pengetahuan mengenai pemenuhan regulasi dan tata cara melakukan perizinan tunggal, pengurusan sertifikasi halal, izin edar, serta penerapan SNI dalam rangka meningkatkan kompetensi dan memperluas pasar produk pelaku usaha. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari (2-5 Agustus 2022).

Adapun, puncak dari kegiatan diselenggarakan secara luring di Hotel Aryaduta kota Medan dengan mengundang fasilitator/pembina UMKM dari berbagai instansi di Provinsi Sumatera Utara pada hari pertama, dan pelaku usaha pada hari kedua. Pembina diberikan pelatihan mengenai cara melakukan analisis kesenjangan dan setup sistem dengan menerapkan langsung terhadap UMKM yang sedang didampingi dan mempresentasikan hasilnya secara berkelompok. Selain itu, pembina juga dibekali materi audit internal yang disampaikan oleh KLT Riau BSN, Sasmita Erlangga, kemudian ditutup dengan pemberian penghargaan bagi peserta dan kelompok terbaik dan penutupan oleh Anna.


Melalui Peningkatan Kompetensi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Anna berharap dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi pembina UMKM, sehingga UMKM dapat meningkatkan daya saing secara nasional maupun internasional dan dapat memenuhi persyaratan di negara ekspor yang ingin dituju.

“Dengan komitmen dan kerjasama dari berbagai instansi dan stakeholder terkait, diharapkan dukungan ini menciptakan iklim kondusif dan memperluas pasar produk UMKM ke internasional,” pungkas Anna.

Selain Kiki, Anna, dan Faisal, acara juga menghadirkan narasumber Koordinator Bidang Bina Auditor Halal dan Pelaku Usaha BPJPH, Khotibul Umam; Kepala KLT Riau BSN, Refiano Andores; dan Pejabat Fungsional BPOM, Sarmauli Purba.

Kiki berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, pelaku UMKM di Provinsi Sumatera Utara dapat memahami pentingnya penerapan SNI untuk meningkatkan daya saing produk, serta memahami regulasi dan tata cara melakukan sertifikasi SNI. (ppspk/red: nda-humas)