Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sosialisasi Pentingnya SNI dalam Gernas BBI Kalimantan Barat

  • Kamis, 15 September 2022
  • 1283 kali

Bank BNI bersama Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Kalimantan Barat, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Webinar Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Kalimantan Barat untuk para pelaku usaha mikro pada Rabu (14/9/2022) secara online.

Dalam acara tersebut, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah mengungkapkan berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mendukung UMKM. Salah satu upaya tersebut adalah melalui turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), yakni Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang memberikan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko untuk UMKM, pembiayaan perizinan, dan pembinaan serta pendampingan untuk memperoleh sertifikasi Standar Nasional indonesia (SNI).

“Jangan takut dengan SNI! Kehadiran standardisasi dan penilaian kesesuaian justru untuk meningkatkan jaminan mutu, konsistensi mutu produk, dan penetrasi pasar melalui kegiatan penilaian kesesuaian,” ungkap Zakiyah dalam sambutannya.

Zakiyah menyampaikan bahwa peran standardisasi (Standards, Technical Regulation, and Conformity Assessment Procedures/STRACAP) menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam alur perdagangan, baik dalam Perjanjian Technical Barrier to Trade/TBT-WTO maupun dalam perjanjian perdagangan antar negara..

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memberi tugas kepada BSN untuk membuat kebijakan yang mengawal standardisasi dan penilaian kesesuaian, mulai dari perumusan , penerapan SNI hingga kegiatan PK agar dapat diterapkan oleh seluruh pihak, terutama pelaku usaha.

Telah tersedia lebih dari 13000 SNI yang dapat diacu pelaku usaha dalam kegiatan usahanya. Sejak tahun 2015, BSN juga memberikan fasilitasi penerapan SNI  kepada lebih dari 1200 pelaku usaha  yang menjadi roleh model penerapan SNI . 

“Untuk menaikkan kelas UMKM, kita juga perlu infrastruktur mutu lainnya. Keberadaan Lembaga sertifikasi dan laboratorium uji salah satunya. BSN terbuka untuk berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melihat infrastruktur yang diperlukan,” ujar Zakiyah.

Sementara itu, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati menyampaikan bahwa guna membantu pelaku UMK menerapkan SNI, saat ini BSN memiliki program SNI Bina UMK. Program ini terintegrasi dengan program pemerintah terkait kemudahan izin berusaha melalui aplikasi sistem perizinan tunggal (Online Single Submission/OSS).

Tanda SNI Bina UMK ditetapkan oleh BSN dan diberikan secara gratis untuk pelaku UMK yang telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi OSS. Tanda ini diperuntukkan bagi UMK yang bidang usahanya termasuk dalam KBLI (Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia) dengan kategori resiko rendah.

Setelah mendapatkan Tanda SNI Bina UMK, maka pemerintah akan memberikan pembinaan terhadap UMK untuk memenuhi persyaratan SNI.

Germas BBI digagas oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2021 untuk mendukung penguatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui usaha mikro kecil dan menengah dapat tumbuh dengan baik.

Bersama-sama, Bank BNI, BSN, Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat, dan Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat menginisiasi kegiatan ini sebagai pemberdayaan usaha mikro melalui pelatihan kegiatan SNI bagi jaminan keamanan produk bagi pelaku UMKM.

Program ini merupakan program pengembangan usaha yang menyasar pelaku usaha mikro yang sudah berjalan agar produk dapat berdaya saing, melalui berbagai kegiatan diklat dan pendampingan langsung dan kunjungan ke pelaku UMKM.

Tercatat kelompok usaha mikro sebanyak 127.839 (85,90%) unit, usaha kecil sebanyak 25.914 atau 13,23%, dan usaha menengah sebanyak 1.705 atau 0,87% pada Agustus 2022 di Provinsi Provinsi Kalimantan Barat.

Dinas Kooperasi dan UMKM Kalbar berharap kegiatan yang menyasar usaha mikro ini dapat menumbuhkembangkan aspek-aspek kegiatan usaha. Dalam kegiatan pelatihan ini para pelaku UMKM dapat didampingi dan dibimbing agar dapat naik kelas dengan meningkatkan pemasaran dan mendorong mereka meningkatkan perluasan pasar.

(Put – Humas/Red: Arf)