Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Penerapan Ekonomi Sirkular

  • Kamis, 03 November 2022
  • 1962 kali

Perkembangan global tentang konsep ekonomi berkelanjutan atau circular economy di berbagai sektor telah mendorong pengembangan standardisasi internasional circular economy oleh International Organization for Standardization (ISO) yang merupakan organisasi pengembang standar internasional.

ISO telah membentuk ISO TC 323 Cicular economy pada tahun 2018. Gagasan ini diprakarsai AFNOR Perancis, dimana saat ini ISO TC 323 sedang mengembangkan 6 Under Development Standards.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai pembina standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional juga telah membentuk Komite Teknis 13-13 Ekonomi Sirkular.

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dalam Workshop “Standardisasi Circular Economy Mendukung Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Menuju Indonesia Bangkit dan Kuat Bersama SNI" secara daring pada Rabu (2/11/2022).

"Komite Teknis 13-13 Ekonomi Sirkular berperan sebagai National Mirror Committee ISO TC 323 Circular Economy mewakili Indonesia sebagai P-Member ISO dalam upaya partisipasi aktifnya dalam pengembangan standar internasional maupun Standar Nasional Indonesia (SNI)," jelas Hendro.

Menurut Hendro, dalam standardisasi ekonomi sirkular, terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh organisasi yaitu Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose, Recycle, Recover, Renewable, Resources, Retain, dan lain-lain.

"Peran pemerintah adalah menyediakan kerangka analisis acuan dan aspek perencanaannya, serta memfasilitasi kebutuhan standardisasi di dalam menerapkan ekonomi sirkular, yang tentunya akan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi pelaku usaha, dan lebih luas bagi masyarakat luas," ungkap Hendro.

Sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan transformasi ekonomi ke arah yang lebih hijau atau ekonomi sirkular. Penerapan ekonomi sirkular sendiri, sebelumnya berupa ekonomi linier di berbagai sektor.

Ekonomi sirkular merupakan upaya memperpanjang siklus hidup dari suatu produk, bahan baku, dan sumber daya yang ada agar dapat digunakan selama mungkin.

Prinsip dari ekonomi sirkular mencakup pengurangan limbah dan polusi, serta meregenerasi sistem alam.

Ke depan, dengan penerapan ekonomi sirkular diharapkan dapat meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca. Hal ini sejalan dengan target iklim nasional dan internasional pada tahun 2030.

Selain Hendro, Workshop menghadirkan narasumber Chairperson ISO/TC 323 Circular Economy, Catherine Chevauché; Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Medrilzam; Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Heru Suseno; Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Liana Bratasida; serta Sekjen Asosiasi Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS), Fajar Arief Dwi Budiyono. (nda-humas/Red: Arf)