Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Transformasi Kesehatan Nasional melalui Pendekatan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

  • Jumat, 04 November 2022
  • 1558 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui pendekatan standardisasi dan penilaian kesesuaian. Salah satunya, BSN memperkuat transformasi kesehatan nasional dalam bentuk penyediaan SNI serta penyediaan lembaga penilaian kesesuaian yang kompeten dan berintegritas, dalam mengoperasikan kegiatan pengujian, sertifikasi, maupun inspeksi yang diperlukan oleh sektor kesehatan.

Demikian disampaikan Deputi Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, saat memberikan sambutan dalam pembukaan Seminar Forum Teknik Pelayanan Kesehatan Indonesia (Indonesia Healthcare Engineering Forum 2022/INAHEF 2022), Kamis (3/11/2022) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

Sebelumnya, pada akhir Mei 2022, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah menginisiasi adanya transformasi di bidang kesehatan. Ia telah menetapkan ada 6 jenis transformasi yang akan dilakukan, yakni transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Hendro menuturkan, dalam kaitannya dengan penggunaan alat kesehatan (alkes) dalam negeri, BSN akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian kesehatan, juga pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung standardisasi produk alkes dalam negeri. Standardisasi produk alkes merupakan upaya untuk menjamin keselamatan dan mutu alkes.

“Melalui standardisasi produk alkes dalam negeri, yang didorong penerapannya melalui pembinaan dan pemberian insentif, diharapkan produk alkes dalam negeri dapat memperluas akses pasarnya, baik untuk pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan dalam negeri maupun untuk maksud ekspor,” papar Hendro.

Dalam kesempatan ini, Hendro menyatakan bahwa BSN mendukung Perkumpulan Ahli Perumahsakitan Indonesia (PTPI) untuk menjadi motor penggerak standardisasi peralatan kesehatan dan layanan kesehatan di Indonesia, serta terus berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan nasional di sektor kesehatan.

Hendro mengungkapkan, karena layanan kesehatan – termasuk pengoperasian peralatan kesehatan – merupakan layanan berisiko tinggi, tentunya diperlukan penjaminan kompetensi personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “BSN sangat mengapresiasi upaya PTPI yang menggunakan pendekatan penerapan SNI ISO/IEC 17024 dalam mengoperasikan sistem sertifikasi ahli teknik perumahsakitan,” ujar Hendro.

Pada saat ini, Lembaga Sertifikasi Personel (LSP) PTPI telah nengajukan akreditasi ke Komite Akreditasi Nasional, dan telah dilakukan asesmen serta penyaksian/witness proses sertifikasi. “Kami harap, setelah LSP PTPI menyelesaikan proses akreditasi oleh KAN, LSP PTPI tidak hanya menghasilkan personel bersertifikat yang kompetensinya diakui di dalam negeri, tetapi mampu menghasilkan personel kompeten yang diakui di dunia internasional,” tutur Hendro.

Hendro pun berharap, melalui forum INAHEF 2022, seluruh pihak terkait dapat bertukar informasi dan pengalaman serta bertukar pikiran terkait dengan  standardisasi di sektor pelayanan kesehatan, yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi kemajuan industri alkes dalam negeri, serta meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia. (ald-Humas/Red: Arf)